LAMPUNGCORNER.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyeragamkan nama 254 titik layanan keimigrasian di luar gedung kantor imigrasi menjadi “Beranda Imigrasi”.
Kebijakan ini bertujuan memudahkan masyarakat mengenali dan menemukan lokasi pelayanan keimigrasian yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Penyeragaman nama tersebut diumumkan melalui keterangan Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, 28 Oktober 2026.
Perubahan nama juga berdampak pada pencarian lokasi layanan di Google Maps dan aplikasi M-Paspor.
Sebanyak 254 titik layanan yang menggunakan nama baru itu terdiri atas 156 Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP)/Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima ’Im Se7 dan satu Immigration Corner.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi kebingungan masyarakat akibat beragamnya istilah dan singkatan yang selama ini digunakan untuk menamai unit pelayanan di luar kantor imigrasi.
“Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge. Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam.
Melalui kebijakan ini, masyarakat dapat mencari lokasi layanan dengan format nama “Beranda Imigrasi” diikuti nama area. Sebagai contoh, Immigration Lounge di Senayan City Mall kini menggunakan nama Beranda Imigrasi Senayan City Mall.
Hendarsam menjelaskan, pemilihan nama Beranda Imigrasi didasarkan pada filosofi beranda sebagai tempat menyambut tamu sebelum memasuki rumah. Filosofi tersebut, menurut dia, mencerminkan kehangatan, keramahan, dan keterbukaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan titik layanan di pusat keramaian publik, seperti pusat perbelanjaan, kampus, dan kawasan terpadu, merupakan bagian dari upaya Imigrasi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penyeragaman tersebut, Ditjen Imigrasi berharap masyarakat lebih mudah menemukan lokasi layanan keimigrasian dan memperoleh akses pelayanan yang nyaman serta efisien.
“Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” pungkas Hendarsam. (*)













