BANDAR LAMPUNG – Persediaan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Lampung diprediksi habis pada 24 November 2026.
Kondisi itu bisa terjadi jika pemerintah pusat tidak memberikan tambahan kuota atau relaksasi hingga akhir tahun.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung Budhi Darmawan mengatakan, Lampung mendapat alokasi biosolar sebanyak 790.961 kiloliter (KL) sepanjang 2026.
Sementara untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite, Lampung memperoleh kuota 695.210 KL.
“Kalau tidak ada tambahan atau relaksasi, kuota biosolar diperkirakan habis pada 24 November. Sedangkan Pertalite diprediksi habis pada 18 Desember,” kata Budhi saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat memberikan tambahan kuota atau relaksasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan BBM bersubsidi di Lampung hingga penghujung tahun.
Jika tambahan kuota tidak diberikan, salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah mengurangi alokasi BBM harian ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Namun, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru. Pasokan yang lebih sedikit setiap hari dikhawatirkan membuat antrean kendaraan di SPBU semakin panjang.
“Kalau tidak ada tambahan, Pertamina harus mulai menurunkan kuota hariannya. Tetapi tentu saja itu bisa mengakibatkan antrean semakin panjang,” ujar Budhi.
Dia menjelaskan, hingga kini Pertamina Patra Niaga masih menyalurkan BBM bersubsidi sesuai alokasi harian yang berlaku.
Belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan pengurangan distribusi. Karena itu, penyaluran biosolar maupun Pertalite di Lampung masih berjalan seperti biasa.
Meski demikian, Pemprov Lampung tetap memantau perkembangan kuota dan tingkat konsumsi BBM bersubsidi hingga akhir tahun.
Budhi menyebut konsumsi BBM bersubsidi di Lampung mengalami peningkatan sekitar 6,8 persen secara keseluruhan di kabupaten/kota.
Kenaikan konsumsi tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam menghadapi potensi habisnya kuota sebelum akhir tahun.
“Kami berharap hasil kajian pemerintah pusat terkait kemungkinan penambahan kuota atau relaksasi dapat segera memberikan kepastian bagi daerah,” katanya.
Kepastian tersebut dinilai penting agar distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan normal sekaligus mengantisipasi potensi antrean panjang di SPBU apabila pasokan harus dikurangi.
Pemprov Lampung berharap kebijakan terkait kuota dapat segera diputuskan sebelum kondisi ketersediaan BBM memasuki titik kritis.
Dengan begitu, kebutuhan masyarakat dan sektor yang bergantung pada BBM bersubsidi tetap dapat terpenuhi hingga akhir 2026. (*)















