LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Bursa pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung mulai memasuki tahapan penting. Tim Penjaringan dan Pendaftaran (TPP) bakal calon ketua resmi menjadwalkan pembukaan pendaftaran pada 19–26 Oktober 2026.
Tak sekadar mendaftar, setiap bakal calon juga wajib memenuhi persyaratan dukungan minimal 10 persen dari total Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dengan jumlah DPS sebanyak 529 pemilih, setiap bakal calon setidaknya harus mengantongi 53 dukungan.
Ketua TPP bakal calon Ketua PWI Lampung Lukmansyah mengatakan, tahapan pemilihan saat ini telah memasuki pengumuman pembukaan pendaftaran. Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia memberikan waktu tiga hari untuk perbaikan berkas, yakni hingga 29 Oktober 2026.
“Pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 19 sampai dengan tanggal 26 Oktober. Setelah itu, kita berikan jeda waktu tiga hari untuk perbaikan berkas sampai dengan tanggal 29,” kata Lukmansyah saat konferensi pers di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Senin (12/10/2026).
Dia menegaskan, masa perbaikan berkas bukan perpanjangan waktu pendaftaran. Karena itu, setiap bakal calon diminta mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum mendaftar agar tidak terkendala persoalan administrasi.
Tak hanya soal kelengkapan berkas, panitia juga menetapkan aturan tegas mengenai mekanisme pendaftaran. Setiap bakal calon wajib datang langsung dan tidak diperkenankan mewakilkan proses pendaftaran kepada pihak lain, termasuk liaison officer (LO).
“Pendaftar itu wajib datang sendiri, tidak boleh diwakilkan ataupun menggunakan LO yang datang,” tegasnya.
Terkait persyaratan dukungan, Lukmansyah menjelaskan, ambang batas pencalonan ditetapkan sebesar 10 persen dari total DPS. Dengan jumlah pemilih sementara mencapai 529 orang, bakal calon harus memenuhi sedikitnya 53 dukungan setelah dilakukan pembulatan ke atas.
Panitia juga membuka pelayanan pendaftaran setiap hari selama periode tersebut, termasuk pada Minggu. Namun, terdapat perbedaan jam pelayanan antara hari kerja dan hari Minggu.
Pada hari kerja, pendaftaran dibuka pukul 09.30 hingga 16.30 WIB. Sementara pada Minggu, pelayanan berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 15.30 WIB.
Setelah seluruh berkas diterima, TPP akan meneruskan dokumen melalui Ketua Panitia Organizing Committee (OC) untuk disampaikan kepada PWI Pusat. Adapun penetapan bakal calon menjadi calon Ketua PWI Lampung sepenuhnya menjadi kewenangan pengurus pusat.
“Yang menetapkan calon itu PWI Pusat. Berkas kita sampaikan melalui ketua panitia OC untuk diteruskan ke pusat. Jadi, yang punya wewenang mengesahkan apakah seseorang menjadi calon atau tidak, bukan kami dari provinsi,” jelasnya.
Dengan jadwal dan persyaratan tersebut, bakal calon Ketua PWI Lampung diharapkan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melengkapi dokumen administrasi sekaligus memastikan dukungan memenuhi ambang batas pencalonan. Keputusan akhir mengenai penetapan calon tetap berada di tangan PWI Pusat. (*)















