LampungCorner.com, PESAWARAN – Rasa aman di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran kembali dipertanyakan. Di tengah aktivitas kerja yang masih berlangsung, sepeda motor milik seorang pegawai PPPK di Dinas PUPR justru raib digondol pencuri.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, saat suasana kantor memasuki jam istirahat. Korban, Irma Yulida Sari, kehilangan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi BE 2639 AIB yang terparkir di area kantor.
Ironisnya, aksi pencurian tersebut luput dari pantauan kamera pengawas. CCTV yang seharusnya menjadi garda terdepan pengamanan, diketahui dalam kondisi rusak saat kejadian berlangsung.
Abu, salah satu petugas Satpol PP di lokasi, mengungkapkan bahwa pelaku nyaris tertangkap. Rekannya sempat berusaha menggagalkan aksi dengan menarik baju pelaku, namun upaya itu gagal karena pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Anggota kami hanya empat orang. Saat kejadian bertepatan dengan jam istirahat. Satu anggota sempat menarik baju pelaku, tapi pelaku tetap berhasil kabur,” ujarnya.
Kasubag Dinas PUPR, Ando, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut pencurian terjadi saat aktivitas kantor masih berjalan.
“Benar, ada kehilangan kendaraan milik pegawai PPPK di area parkir depan Dinas PUPR,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, hingga kini identitas pelaku belum dapat diungkap lantaran sistem keamanan yang tidak berfungsi.
“CCTV masih error, jadi belum bisa diketahui siapa pelakunya,” imbuhnya.
Pihaknya berharap pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan perkantoran Pemkab Pesawaran.
“Semoga pelaku cepat tertangkap,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi pencurian di lingkungan Pemkab Pesawaran. Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di Kantor Bapenda pada 14 Maret 2026 sekitar pukul 12.10 WIB, serta di area parkir kantor BPKAD pada 2 November 2025.
Rentetan kejadian tersebut memicu sorotan publik terhadap lemahnya sistem keamanan di lingkungan perkantoran pemerintah daerah. Kondisi ini dinilai menjadi celah empuk bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. (*)
Editor: Furkon Ari










