Lampungcorner.com – Polusi udara tidak hanya berdampak pada kesehatan pernapasan, tetapi juga berkontribusi terhadap percepatan penuaan kulit.
Hal ini terungkap dalam jurnal Air Pollution and Skin Diseases: A Systematic Review of Epidemiological Studies yang dipublikasikan pada 27 Mei 2026.
Dalam tinjauan tersebut, peneliti menemukan bahwa paparan jangka panjang terhadap polutan seperti PM2.5, nitrogen dioksida (NO₂), ozon (O₃), serta senyawa hidrokarbon aromatik polisiklik (PAHs) berkaitan dengan meningkatnya risiko gangguan kulit, termasuk tanda-tanda penuaan dini.
Polutan memicu pembentukan radikal bebas atau reactive oxygen species (ROS) yang menyebabkan stres oksidatif pada kulit.
Kondisi ini mempercepat kerusakan kolagen dan elastin—dua protein penting yang menjaga kekencangan dan elastisitas kulit.
Akibatnya, garis halus, kerutan, flek hitam, serta kulit kusam dapat muncul lebih cepat dibandingkan proses penuaan alami.
Selain itu, polusi juga dapat melemahkan lapisan pelindung kulit (skin barrier). Saat fungsi ini terganggu, kulit lebih mudah kehilangan kelembapan, menjadi kering, sensitif, hingga rentan mengalami iritasi dan peradangan.
Peneliti juga mencatat, individu yang tinggal di wilayah dengan tingkat polusi tinggi memiliki risiko lebih besar mengalami hiperpigmentasi, eksim, jerawat, serta penyakit kulit kronis lainnya.
Meski demikian, faktor lain seperti paparan sinar ultraviolet, kebiasaan merokok, pola makan, dan gaya hidup tetap turut memengaruhi kondisi kulit secara keseluruhan.
Untuk meminimalkan dampak polusi, masyarakat disarankan membersihkan wajah setelah beraktivitas di luar ruangan, menggunakan tabir surya setiap hari, menjaga kelembapan kulit, serta memilih produk yang mengandung antioksidan seperti vitamin C, vitamin E, dan niacinamide.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu melindungi kulit dari stres oksidatif akibat paparan polusi udara. (*)
















