Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menyerahkan kartu peserta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Semergou, Pemkot setempat, Senin (14/9/2026).

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menyerahkan kartu peserta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Semergou, Pemkot setempat, Senin (14/9/2026).

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperluas perlindungan bagi para pekerja yang dinilai memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya.

Sebanyak 35.193 tenaga kerja kini mendapat perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari sejumlah kelompok, mulai dari pekerja rentan, anggota Linmas, ketua RT, hingga ketua lingkungan.

Penyerahan perlindungan tersebut berlangsung di Aula Semergou, Pemkot Bandar Lampung, Senin (14/9/2026).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, program tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkot Bandar Lampung terhadap kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan saat menjalankan pekerjaan maupun tugasnya di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” ujar Eva.

Menurut Eva, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen. Meski demikian, Pemkot masih berupaya memperluas cakupan perlindungan tersebut agar semakin banyak pekerja yang mendapat jaminan.

Baca Juga :  Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Pendataan terhadap kelompok pekerja lainnya pun akan dilakukan. Organisasi wanita dan para kader di lingkungan masyarakat menjadi salah satu sasaran perluasan kepesertaan berikutnya.

“Nah, nanti insyaallah organisasi wanita, kader-kader semua kita data. Kalau kader insyaallah kita sudah ada datanya,” jelasnya.

Tak hanya kader dan organisasi wanita, kelompok organisasi yang selama ini belum masuk dalam cakupan program juga akan didata. Eva menyebut, salah satunya adalah Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

“Kalau organisasi wanita yang lain belum. Kayak IWAPI dan segala macamnya, itu juga akan kita masukkan data kita. Nantinya kita akan berikan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Baca Juga :  Erupsi GAK Mereda, Damkarmat Bandar Lampung Terus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik

Menariknya, profesi wartawan di Bandar Lampung juga masuk dalam rencana perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Eva mengatakan, wartawan merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko kerja dan membutuhkan perhatian. Mobilitas yang tinggi, aktivitas jurnalistik di berbagai lokasi, hingga tuntutan bekerja pada malam hari menjadi sejumlah pertimbangan.

“Dan selanjutnya wartawan di Bandar Lampung, insyaallah akan kita berikan. Karena risiko kerja wartawan ke sana kemari, tengah malam atau bagaimana, kan bisa berbahaya,” jelasnya.

Eva berharap, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan pekerjaan maupun tugas pelayanan di lingkungan masing-masing.

“Harapan kita dengan adanya bantuan seperti ini, insyaallah akan kita bantu,” pungkas Eva. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Berita Terbaru