LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Ancaman pohon tumbang masih membayangi keselamatan warga Kota Bandar Lampung. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat 156 kejadian pohon tumbang sepanjang 2026 hingga 19 Oktober. Januari menjadi periode dengan kejadian terbanyak, yakni mencapai 45 kasus.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Bandar Lampung Gustriansyah mengatakan, pohon tumbang berpotensi membahayakan keselamatan warga, mengganggu arus lalu lintas, hingga merusak fasilitas umum.
Menurut dia, hujan dan angin kencang, terutama pada awal tahun, dapat membuat tanah menjadi lunak sehingga cengkeraman akar melemah. Kondisi tersebut semakin berisiko pada pohon-pohon tua yang sudah rapuh.
Karena itu, Gustriansyah meminta masyarakat memahami jalur pelaporan sesuai kondisi pohon. Jika pohon masih berdiri, tetapi menunjukkan tanda-tanda rawan tumbang, warga dapat melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk diperiksa dan ditindaklanjuti melalui pemangkasan jika diperlukan.
Sementara itu, pohon yang sudah tumbang, terlebih jika menutup jalan atau mengancam keselamatan warga dan pengendara, dapat segera dilaporkan ke BPBD untuk dievakuasi.
“Kalau pohon belum tumbang, itu masih tahap pencegahan. Tapi, kalau sudah ada kejadian pohon tumbang, bisa langsung ke kita untuk ditangani,” ujarnya.
Gustriansyah menjelaskan, ada sejumlah tanda yang perlu diwaspadai masyarakat. Di antaranya, batang pohon mulai miring, akar terangkat atau tanah di sekitar pangkal bergeser, batang berlubang maupun lapuk, dahan mengering atau patah, serta daun menguning secara mendadak.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak menebang atau memangkas pohon sendiri karena tindakan tersebut berisiko membahayakan keselamatan.
Saat menyampaikan laporan, masyarakat diminta memberikan informasi yang lengkap dan jelas. Mulai dari alamat, nama jalan, RT/RW, kelurahan, hingga foto kondisi pohon dari beberapa sudut. Pelaporan dapat dikoordinasikan melalui RT setempat.
BPBD juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan saat hujan deras disertai angin kencang. Masyarakat diminta menghindari berteduh di bawah pohon besar dan segera menjauh apabila melihat pohon bergoyang secara tidak wajar.
Sebagai langkah antisipasi, Gustriansyah mendorong pembentukan tim siaga pohon tumbang di tingkat kecamatan dan kelurahan. Tim tersebut diharapkan melibatkan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, DLH, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Di sisi lain, warga Rajabasa, Iwan, meminta pemerintah melakukan pemeriksaan berkala terhadap pohon-pohon yang berisiko tumbang, terutama yang berada di pinggir jalan raya dan dekat permukiman padat penduduk.
“Terutama pada pohon yang berada di pinggir jalan raya maupun dekat permukiman padat. Jangan menunggu sampai pohon tumbang dan menimbulkan korban,” pintanya. (*)
Editor: Furkon Ari
















