LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Gelap masih menjadi pemandangan di sejumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung saat malam tiba. Lampu penerangan jalan umum (PJU) yang seharusnya menjadi penerang bagi pengguna jalan dilaporkan kerap padam di sejumlah titik.
Kondisi ini menjadi perhatian karena keberadaan PJU tidak hanya menunjang kenyamanan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang melintas pada malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengungkapkan salah satu penyebab lampu PJU padam adalah aksi pencurian kabel.
“Lampu penerangan jalan di beberapa titik mengalami mati. Biasanya terjadi pencurian kabel sehingga arus listrik terputus,” ujar Socrat, Rabu (16/9/2026).
Menurut Socrat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus berupaya memastikan lampu penerangan jalan yang mengalami gangguan dapat kembali berfungsi. Petugas Dishub juga melakukan pemantauan terhadap wilayah-wilayah yang dilaporkan mengalami gangguan penerangan.
“Kami selalu melakukan patroli untuk mengecek daerah yang mengalami padam lampu. Kami juga menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, terkait sejumlah lampu yang padam di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta atau jalur bypass, mulai dari kawasan Rajabasa hingga Tanjung Senang, Socrat menjelaskan ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan balai terkait.
“Ruas jalan bypass merupakan wewenang balai. Namun, tetap akan kami komunikasikan dan laporkan terkait hal tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak balai,” ujarnya.
Dishub juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang wilayahnya belum memiliki penerangan jalan untuk mengusulkan pemasangan PJU. Pengajuan dapat disampaikan melalui perangkat kelurahan maupun RT setempat untuk kemudian diteruskan kepada Dishub.
“Masyarakat dapat mengajukan pemasangan lampu penerangan jalan untuk wilayah yang belum ada melalui pihak kelurahan maupun RT, agar nanti disampaikan kepada kami,” tuturnya.
Socrat turut mengimbau masyarakat ikut menjaga fasilitas penerangan jalan yang merupakan bagian dari fasilitas umum. Sebab, pencurian kabel bukan hanya membuat ruas jalan kembali gelap, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun kepentingan umum, termasuk terkait hilangnya kabel lampu penerangan di beberapa wilayah,” pungkasnya. (*)
Editor: Furkon Ari
















