Ini Penjelasan Dinas PU Bandarlampung Atas Viralnya Mobil Crane Pasang Bendera Parpol

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pertemuan DPRD dengan OPD Pemkot Bandarlampung terkait kendaraan dinas pasang bendera Parpol, Rabu (10/5/2023). Foto: Sulaiman

Suasana pertemuan DPRD dengan OPD Pemkot Bandarlampung terkait kendaraan dinas pasang bendera Parpol, Rabu (10/5/2023). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — DPRD Bandarlampung akhirnya memanggil beberapa instansi atas viralnya video pemasangan bendera partai politik (Parpol) oleh mobil crane milik Dinas PU Kota Bandarlampung, Rabu (10/5/2023).

Rapat yang dipimpin Komisi I dan Komisi III DPRD Bandarlampung itu dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PU, BKD, Kominfo, Satpol PP, serta Bawaslu Kota Bandarlampung.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dinas PU Bandarlampung Muhaimin membantah apabila mobil crane tersebut digunakan untuk memasang bendera partai.

Baca Juga :  Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Muhaimin menjelaskan, bahwa crane tersebut justru melakukan pencopotan bendera partai NasDem atas permintaan dari Satpol PP Bandarlampung.

“Jadi memang itu atas permintaan Sat Pol PP Bandarlampung untuk menurunkan bendera partai,” katanya.

Atas dasar surat permintaan dari Satpol PP itulah pihaknya menugaskan Febriansyah dan Nasril untuk membantu Satpol PP menertibkan, bendera dan sepanduk di jalan protokol.

Karena, lanjut Muhaimin, bendera partai itu sudah 3 bulan terpasang di sepanjang jalan ZA. Pagaralam.

Baca Juga :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

“Belum sampai kita menurunkan sudah ada orang yang memfoto dan memvideokannya,” kata dia.

Kabid PJU Dinas PU Kota Bandarlampung, Masuni menambahkan, penertiban bendera itu sesuai dengan surat perintah tugas (SPT).

Kemudian pengerjaan di malam hari lantaran penertiban itu sekaligus memperbaiki lampu jalan protokol.

“Jadi sekali lagi kita tegaskan kita tidak memasang, tapi menurunkan bendera yang sudah sobek atau yang sudah tidak layak untuk keindahan kota,” katanya. (*)

Red

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:57 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra, Asroni Paslah.

BANDAR LAMPUNG

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:26 WIB

LC TV Story

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:50 WIB