LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — DPRD Provinsi Lampung mengumpulkan seluruh kepala SMA SMK se-Kota Bandarlampung, Senin pagi (7/8/2023).
Kegiatan ini merupakan hearing antara Komisi V DPRD Lampung bersama para kepala sekolah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.
Hearing ini membahas seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA SMK yang sudah digelar bulan Juli lalu.
Meski penerimaan siswa baru sudah rampung, DPRD menyebut banyak praktik kecurangan yang ditemukan. Terutama pada jalur zonasi.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, diperkirakan lebih dari 50 persen siswa yang lolos PPDB tahun ini terindikasi kecurangan.
Ia mencontohkan banyak ditemukan calon siswa baru yang tinggal di dekat sekolah tujuannya dengan menumpang di Kartu Keluarga (KK) orang lain. Tapi saat dicek di KK keluarganya, justru orangtuanya tinggal di daerah lain.
“Kalau misalnya ada siswa yang tinggal di Bandarlampung tapi orangtuanya di Lampung Barat, itu bisa saja. Artinya anaknya ngekost di sini. Tapi yang kita temukan ada yang sama-sama tinggal di Bandarlampung tapi beda alamat. Ini kan ada indikasi kecurangan KK agar bisa lolos jalur zonasi,” jelas Yanuar.
Untuk itu, Yanuar mengatakan perlu dilakukan hearing bersama untuk mendapatkan solusi terbaik agar kedepannya proses PPDB bisa lebih baik dan kecurangan tidak terulang terus.
Hingga berita ini diturunkan hearing antara Komisi V DPRD Lampung, Disdikbud dan para kepsek masih berlangsung.
Dari pantauan Rilis.id, ada sekitar 24 kepala sekolah yang hadir dalam rapat, sementara 6 orang di antaranya diwakilkan.
Sementara dari anggota Komisi V yang harir sebanyak 11 orang. Hadir pula Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta, dan Kabid Pembinaan SMA Diona Katharina. (*)
Red











