Ini Penjelasan Dinsos Bandarlampung Soal Uang Bantuan Korban Kebakaran yang Ditarik Lagi

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Aklim Sahadi, didampingi Plt Kadis Kominfo Hidayat Ismet, dan mantan Camat TKP Maryamah saat sampaikan klarifikasi, Selasa (19/9/2023). Foto: Sulaiman

Kepala Dinas Sosial Aklim Sahadi, didampingi Plt Kadis Kominfo Hidayat Ismet, dan mantan Camat TKP Maryamah saat sampaikan klarifikasi, Selasa (19/9/2023). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung Aklim Sahadi angkat bicara perihal viralnya kabar bahwa pihak Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TKP) mengambil kembali tali asih dari Wali Kota Bandarlampung kepada korban kebakaran yang berada di Jalan Khairil Anwar, Gang Makam, Kelurahan Durian Payung.

Aklim mengatakan, kronologinya, dalam proses pencairan bantuan musibah apapun itu diawali dengan pengajuan pihak kelurahan dan kecamatan kepada Dinas Sosial.

Setelah itu, diajukan ke Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, apabila disetujui maka dilakukan pencairan melalui rekening pribadi korban.

Baca Juga :  Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

“Kalau korban tidak punya rekening pribadi, maka akan diajukan pembukaan rekening bank baru,” ungkapnya dalam konpersi pers di Pemkot Bandarlampung, Selasa (19/9/2023).

Tetapi lanjut aklim, karena rasa iba Wali Kota Bandarlampung lantaran dalam peristiwa tersebut anak korban mengalami luka bakar, maka Wali Kota meminta untuk dipercepat bantuannya dengan memberikan dana talangan.

Menurutnya, apabila mengikuti prosedur pengajuan bantuan, prosesnya bisa memakan waktu paling cepat satu minggu baru dapat pencairan.

Baca Juga :  Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

“Maka digunakan terlebih dahulu dana talangan dari kecamatan, agar bisa langsung cash,” ujarnya.

Sebenarnya, pihak keluarga juga sudah tahu, kalau uang yang diberikan sebesar Rp10 juta tersebut merupakan dana talangan, dan pihak keluarga memahami.

Dirinya juga menegaskan, tidak pernah ada bantuan dari pemerintah Kota Bandarlampung yang telah diberikan kemudian ditarik kembali.

“Jadi enggak ada uang bantuan yang diambil lagi oleh pemerintah daerah apalagi atas nama Wali Kota, itu tidak pernah kita lakukan,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Berita ini 322 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:10 WIB