LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak di Kelurahan Pelita, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Sabtu (26/8/2023).
Dia mengungkapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung, khususnya Bandarlampung, terus meningkat. Hal ini menjadi atensi tersendiri bagi DPRD Lampung.
Karenanya, Kostiana mengingatkan peran orang tua dan keluarga untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak sebagai generasi bangsa.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya orang tua untuk menciptakan kenyamanan dan memberikan perlindungan kepada anak,” ujar Ketua F-PDIP DPRD Lampung itu.
Sementara Direktur Eksekutif Lada Damar, Selly Fitriani, berbicara soal peningkatan kasus di Bandarlampung yang kian meningkat setiap tahunnya.
“Melalui sosper (sosialisasi perda) ini, apa yang dilakukan DPRD Lampung terutama Bu Kostiana dapat memberikan kesadaran terhadap masyarakat bahwa perempuan dan anak itu dilindungi dengan perda,” kata dia.
Selly berharap adanya sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2017 ini dapat meningkatkan kesadaran lembaga masyarakat dan pemerintah untuk berperan aktif.
Terlebih menurutnya, saat ini banyak kasus penelantaran anak, bullying, gangster, dan tawuran yang tentunya melibatkan remaja dan anak di bawah umur.
“Pemerintah harus berupaya dalam memaksimalkan perlindungan anak di Lampung khususnya Bandarlampung. Kami juga berharap masyarakat juga harus ikut serta berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan hak anak, mulai dari hak hidup, pendidikan, mendapatkan perlindungan dan hak memiliki peran,” ungkapnya.
Pemerhati anak Siti Maryamah mengaku prihatin dengan kasus penelantaran anak dan keterlibatan remaja dan anak-anak dalam tawuran dan gangster yang sangat meresahkan masyarakat. Hal ini menurutnya, perlu adanya peran dari seluruh elemen masyarakat, kepolisian orang tua.
“Seperti kabar baru-baru ini ad anak bayi yang dibuang atau ditelantarkan orang tuanya. Hal ini terjadi bisa karena beberapa faktor seperti hamil di luar nikah, sampai faktor ekonomi,” ujarnya. (Advertorial)











