LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pada Jumat, 17 Mei 2024 beredar informasi bahwa calon Penjabat (Pj) Gubernur Lampung sudah ditunjuk.
Informasi ini sejalan jelang akhir masa jabatan Gubernur Lampung Periode 2019-2024, Arinal Djunaidi pada 12 Juni 2024 mendatang.
Mengenai Pj Gubernur Lampung, DPRD Provinsi Lampung juga sudah menunjuk tiga nama usulan ke Kemendagri calon Pj Gubernur Lampung. Mereka adalah Sekjen DPD RI Rahman Hadi yang diusulkan tujuh fraksi.
Kemudian ada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang diusulkan oleh enam fraksi dan Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Samsudin yang diusulkan oleh empat fraksi.
Usai nama-nama ini beredar, tersiar bahwa Sekjen DPD RI, Rahman Hadi lah yang bakalan menduduki kursi Pj Gubernur Lampung.
Mengenai hal ini, Rilis.id Lampung mencoba menghubungi langsung Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang.
Melalui pesan WhatsAppnya, Binarti menyebut Pemprov Lampung justru belum mendapatkan arahan apapun dari Kemendagri mengenai penunjukan Pj.
“Sampai hari ini kami belum mendapat arahan Kemendagri terkait SK PJ Gubernur,” ujar Binarti Jumat 17 Mei 2024.
Sebelumnya DPRD Provinsi Lampung mengaku tak usulkan nama baru untuk calon Pj Gubernur Lampung jelang AMJ Gubernur Arinal habis.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengaku tak akan mengirimkan usulan kembali. Melainkan usulan tersebut sama seperti yang diusulkan pada Desember 2023 lalu.
“(Soal) Pj kan sudah pernah kita usulkan yang terdahulu dan tidak kita usulkan lagi cukup yang terdahulu saja,” ungkap Mingrum.
Namun untuk penetapan, Mingrum mengatakan menyerahkan hal tersebut kepada Presiden. Karena penetapan Pj dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Ditanyai soal nama, Mingrum menyebut diantara usulan tersebut terdapat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.
“Waktu itu kan ada lima terus tiga nama ada pak sekda, sekretaris dpd RI ada staf ahli. Tapi ya terserah pak presiden saja,” jelasnya. (*)











