LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan Panen Intercropping Kopi-Lada dan Temu Lapang dengan Petani Kopi di Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (29/05/2024).
Berdasarkan Data Statistik Perkebunan Provinsi Lampung Tahun 2022, perkebunan kopi di Provinsi Lampung memiliki luas areal sebesar 155.165 Ha memiliki kapasitas produksi 113.739 ton yang seluruhnya dikelola rakyat.
Adapun tiga Kabupaten terbesar penghasil kopi di Lampung adalah Lampung Barat (55.080 Ton), Tanggamus (33.921 Ton), dan Lampung Utara (10.120 Ton). Sementara itu jumlah Ekspor kopi Robusta Tahun 2022 Provinsi Lampung adalah sebesar 283.814 Ton.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perkebunan Provinsi Lampung terus melakukan pembinaan kepada petani kopi diantaranya melalui kegiatan intercropping kopi-lada.
Intercropping adalah Pola tanam yang dilakukan dengan menanam lebih dari satu jenis tanam pada satu lahan serta dilakukan dalam satu waktu yang sama dengan baris-barisan teratur.
Benih tanaman lada yang digunakan dalam pola intercropping dengan tanaman kopi ini menggunakan benih lada sambung melada dengan varietas lada natar hasil penelitian dan pengembangan oleh Universitas Lampung.
Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada para petani kopi yang menerapkan pola intercropping ini dan mengatakan bahwa Kopi dan Lada merupakan komoditas unggulan di Provinsi Lampung.
“Dengan inovasi intercropping kopi-lada diharapkan dapat memaksimalkan produksi dan produktivitas kebun sehingga dapat menambah pendapatan petani, Saya sangat mengapresiasinya” ucapnya. (*)











