LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Mulai Kamis, 13 Juni 2024 Fahrizal Darminto resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung.
Pada hari pertamanya menjabat, ia mengumpulkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung.
Sekitar 1 jam lebih rapat tersebut berjalan karena berdasarkan agenda, rapat dimulai pukul 08.30 WIB, hingga rapat berakhir pukul 10.00 WIB.
Usai rapat, Fahrizal yang juga masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung itu menyampaikan bahwa pertemuan ini hanyalah rapat biasa.
“Ya ini hanya rapat biasa, saya disini menyampaikan kepada teman-teman agar semangat kerja tidak kendor,” kata Fahrizal.
Dia menyebut masing-masing OPD sudah memiliki program kerja masing-masing. Selanjutnya kerja harus dilakukan secara konsisten.
“Ya kita kan sudah punya program kerja masing-masing, sehingga kita harus melaksanakan kerja itu secara konsisten sehingga dapat mencapai target kerja dengan baik,” jelasnya.
“Kita harap juga jangan sampai ada semangat yang berkurang oleh karena pemerintahan itu sistem yang mapan dan semua harus berjalan terus tanpa hambatan,” imbuhnya.
Fahrizal sendiri telah resmi menjabat Plh Gubernur Lampung usai keluarnya radiogram yang berisikan surat dengan nomor 100.2.1.3/2719/SJ yang ditandatangani Mendagri, M. Tito Karnavian pada Rabu, 12 Juni 2024 sore.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah memasuki akhir masa jabatannya pada 12 Juni 2024 kemarin.
Maka untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan di provinsi Lampung, Fahrizal yang berstatus sebagai Sekda diminta untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Gubernur Lampung hingga adanya kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah. (*)











