Pemerintah Atur Jadwal Pembelajaran Ramadan 2026, Ini Rinciannya!

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak-anak dalam kegiatan doa bersama. Sumber: Kemendikdasmen

Anak-anak dalam kegiatan doa bersama. Sumber: Kemendikdasmen

LampungCorner.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan pengaturan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

SEB ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta sekolah dan madrasah dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadan hingga pasca-Idulfitri.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, pembelajaran pada 18–21 Februari 2026 dilaksanakan secara mandiri di rumah. Pola ini memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mulai menyesuaikan ritme belajar dengan suasana awal Ramadan.

Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung secara tatap muka di sekolah atau madrasah. Pemerintah menilai periode ini penting untuk menjaga kontinuitas pembelajaran sekaligus membangun kedisiplinan siswa.

Baca Juga :  Debu Vulkanik GAK Menyebar, Sekolah di Lampura Beralih ke Pembelajaran Online

Menjelang Hari Raya Idulfitri, pemerintah menetapkan libur bersama pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Setelah masa libur tersebut, aktivitas belajar mengajar dijadwalkan kembali normal mulai 30 Maret 2026.

Pengaturan ini dirancang untuk memberikan ruang keseimbangan bagi peserta didik agar tetap produktif dalam belajar, sekaligus memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk. Sekolah dan orang tua diharapkan dapat saling bersinergi dalam mendampingi anak selama masa penyesuaian tersebut.

Dalam SEB itu juga ditegaskan peran aktif pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menyesuaikan aktivitas pembelajaran selama Ramadan. Sekolah diminta memastikan keamanan sarana dan prasarana selama libur, serta menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua jika muncul permasalahan terkait peserta didik.

Baca Juga :  Bimtek SIPD-RI, Pemkab Tubaba Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Berbasis Digital

Sementara itu, orang tua diharapkan mendampingi anak dalam pembelajaran mandiri, serta mendorong keterlibatan mereka dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah menjadi kunci agar pembelajaran Ramadan berjalan tertib, aman, dan bermakna.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan proses pembelajaran selama Ramadan tetap efektif, sekaligus mendukung pembentukan karakter, penguatan spiritualitas, dan kesiapan akademik peserta didik. (*)

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

PTPN I Raih Dua Trofi AHI 2026, Perkuat Komunikasi di Era Transformasi
Momen Presiden Prabowo Sapa Sherly Tjoanda Disambut Riuh Tepuk Tangan: Pemilu Masih Lama
Prabowo Tekankan Penguatan TNI-Polri Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Prabowo Bertolak ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
PTPN I dan IPB Sulap Tankos Sawit Jadi Helm hingga Rompi Antipeluru
Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?
Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35 WIB

PTPN I Raih Dua Trofi AHI 2026, Perkuat Komunikasi di Era Transformasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Momen Presiden Prabowo Sapa Sherly Tjoanda Disambut Riuh Tepuk Tangan: Pemilu Masih Lama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Prabowo Tekankan Penguatan TNI-Polri Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Prabowo Bertolak ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB