LAMPUNG TENGAH — Kebakaran melanda lahan tempat pembuangan sampah (TPS) di samping Jalan Tol KM 132B, Bandar Jaya Timur, Lampung Tengah. Hingga Sabtu (18/10/2026) malam, api masih belum berhasil dipadamkan.
Berdasarkan postingan Instagram Wakil Gubernur Lampung @jihanchalim, yang dilihat lampungcorner.com pada Senin (19/10/2026), luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 1,5 hektare.
Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, mulai angin kencang, material sampah yang mudah terbakar, hingga kepulan asap tebal.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengoordinasikan penanganan kebakaran tersebut dengan mengerahkan personel dan armada pemadam kebakaran dari lintas kabupaten/kota.
Dukungan alat berat berupa ekskavator juga dikerahkan untuk membantu petugas menangani titik-titik api yang berada di tumpukan material sampah.
Penanganan dilakukan secara bersama-sama oleh BPBD Lampung, Damkar dan BPBD Lampung Tengah, TNI, Polri, serta tim pemadam dari PT Humas Jaya dan PT GMP.
Hingga pukul 22.35 WIB, petugas masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi.
Kondisi asap tebal juga menjadi perhatian karena lokasi kebakaran berada di dekat jalur tol. Pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan lantaran asap berpotensi mengganggu jarak pandang.
Masyarakat juga diimbau tidak mendekati lokasi kebakaran. Pemerintah mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
Pemprov Lampung memastikan koordinasi dengan seluruh unsur terkait terus dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.
Keselamatan pengguna jalan dan petugas menjadi prioritas dalam penanganan kebakaran tersebut. (*)















