Matangkan RTRW Pesisir Barat, Pemprov Lampung Bidik Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat iklim investasi, mendorong pembangunan berkelanjutan, serta menyelaraskan kebijakan penataan ruang daerah dengan kebijakan nasional.

Penataan ruang yang terencana juga dipandang sebagai salah satu fondasi penting dalam mendukung percepatan pembangunan Lampung menuju Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat membuka Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung terkait Raperda RTRW Kabupaten Pesisir Barat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :  Bupati Novriwan Jaya Hadiri BSD BAZNAS, Dorong Zakat Jadi Instrumen Pemberdayaan

Marindo mengatakan, Forum Penataan Ruang menjadi tahapan penting dalam proses revisi RTRW. Forum tersebut berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk memperkuat sinergi dan keterpaduan antarinstansi dalam merumuskan kebijakan penataan ruang.

Menurut dia, Lampung memiliki target menjadi salah satu provinsi dengan perekonomian terdepan di Indonesia pada 2045. Target itu sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

Untuk mencapai target tersebut, kata Marindo, penataan ruang harus menjadi landasan pembangunan yang terarah dan terintegrasi.

“Untuk mendukung cita-cita tersebut, penataan ruang memiliki peran strategis sebagai landasan pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, sekaligus menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Marindo.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana

Karena itu, pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Pesisir Barat diharapkan mampu menghasilkan kebijakan tata ruang yang selaras dengan arah pembangunan daerah, membuka peluang investasi, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Penyusunan RTRW yang terencana dan terintegrasi menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat. (*)

Berita Terkait

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim
Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya
Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta
Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya
Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR
Target PAD Rp315 Miliar, Bapenda Lamtim Perkuat Digitalisasi dan Gandeng Pers
Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:23 WIB

LC TV Story

Prabowo Respons Downgrade MSCI, Tegaskan Indonesia Tak Gentar

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:33 WIB