Dua Orang Pembawa Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diringkus Polri

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah). Foto: Istimewa

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta – Polri telah menangkap dua orang yang berperan sebagai perekrut pekerja migran ilegal dalam kasus 60 pekerja migran ilegal (PMI) yang menumpangi kapal dan tenggelam di perairan Malaysia beberapa waktu lalu.

“Polri sudah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang merekrut pekerja TKI tersebut. Yang mana para TKI ini menaiki kapal boat dan mengalami kecelakaan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga :  Hotman Paris Minta Maaf ke PWI dan Organisasi Wartawan Lainnya

Salah satu pelaku yang diamankan berinisial JI, yang merupakan warga Kelurahan Baru Besar, Batam. Dari hasil penyelidikan, JI merekrut sebanyak lima pekerja migran ilegal. Empat dari lima pekerja itu meninggal dunia dalam kecelakaan kapal tenggelam.

Kemudian, kedua ada AS yang merekrut empat pekerja migran ilegal masing-masing berinisial KAK, F, NIS dan M. Diketahui, F dan NIS tewas dalam insiden tersebut.

Baca Juga :  Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan

“Jadi, sampai dengan saat ini ada dua tersangka yang diamankan penyidik dan masih dalam proses pendalaman, masih didalami sejauh mana perekrutan secara ilegal bekerja di Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri,” jelasnya lebih lanjut..

Kedua pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (*)

Red

Berita Terkait

HPN dan Porwanas 2027 di Lampung Dapat Dukungan Penuh dari Putri Zulhas
Hotman Paris Minta Maaf ke PWI dan Organisasi Wartawan Lainnya
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Prabowo Resmikan B50, Target Kurangi Impor BBM
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:29 WIB

HPN dan Porwanas 2027 di Lampung Dapat Dukungan Penuh dari Putri Zulhas

Senin, 20 Juli 2026 - 13:08 WIB

Hotman Paris Minta Maaf ke PWI dan Organisasi Wartawan Lainnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB