LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dua Penjabat (Pj) Bupati di Lampung bakal habis masa jabatannya pada 22 Mei 2024 mendatang. Keduanya yakni, Pj Bupati Mesuji dijabat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar.
Sementara Pj Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) dijabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, M. Firsada.
Kepada Rilis.id Lampung, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengungkapkan Pemprov Lampung sudah menerima Surat Keputusan Mendagri atas penetapan Pj Bupati Mesuji dan Pj Bupati Tubaba.
“Benar Pemprov Lampung sudah menerima SK penetapan Pj Bupati Mesuji dan Tubaba yang akan habis 22 Mei 2024 mendatang,” ungkap Binarti, Minggu 19 Mei 2024 melalui pesan WhatsAppnya.
Binarti mengungkapkan untuk jabatan Pj Bupati Tubaba masih akan kembali dijabat oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung, M. Firsada.
Sementara Pj Bupati Mesuji berganti. Pj Bupati Mesuji kali ini bakal dijabat Kepala Dinas Energi, Sumberdaya Mineral Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana.
“Untuk Tubaba di perpanjang, Pak Firsada. Untuk (Pj Bupati) Mesuji Pak Levi,” jelas Binarti.
Selanjutnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dijadwalkan akan melantik langsung Pj Bupati Mesuji dan Tubaba ini pada 22 Mei 2024 mendatang.
“Rencananya Pak Gub akan melantik Pj Bupati Mesuji dan mengukuhkan PJ Bupati Tubaba,” tambah Binarti. (*)











