Daftarkan Bacaleg ke KPU Pringsewu, PDIP bawa Kuda Lumping, NasDem Tari Khakot

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan bacaleg yang mendaftar ke KPU Pringsewu diiringi kesenian tradisional, Kamis (11/5/2023). Foto: Yuda

Rombongan bacaleg yang mendaftar ke KPU Pringsewu diiringi kesenian tradisional, Kamis (11/5/2023). Foto: Yuda

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu — Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem Kabupaten Pringsewu, mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/5/2023).

Menariknya, rombongan bacaleg PDIP datang sekitar pukul 10.30 Wib diiringi kesenian kuda lumping. Sedangkan rombongan Nasdem datang pukul 11.30 diiringi tari tradisional Lampung yakni Khakot.

Ketua DPC PDIP Pringsewu Palgunadi mengatakan, jumlah calon legislatif yang didaftarkan ke KPU sebanyak 40 calon legislatif.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

“Kami targetkan di empat dapil. Tiga dapil mendapatkan dua kursi. Sedangkan satu dapil lagi satu kursi,” ujar Palgunadi.

Sementara itu, Sekretaris DPD Nasdem Pringsewu Rohmansyah mendampingi Ketuanya Siti Rahma mengatakan, telah menyerahkan berkas pendaftaran calon legislatif dengan jumlah 40 calon legislatif.

“Masing-masing dapil tercukupi. Kami mohon do’a, Nasdem Pringsewu optimis dapat sepuluh kursi ,” kata Rohmansyah.

Ketua KPU kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar mengatakan, sudah ada tiga partai yang mendaftarkan bacalegnya. Ketiga partai tersebut PKS, PDIP dan NasDem. Semuanya memenuhi kuota sebanyak 40 bacaleg dan sudah di cek kelengkapan dokumennya.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Terkait Kepala Pekon yang mendaftar dari PDIP, Sofyan mengaku ada dua orang dan sudah ada surat pengunduran diri.

“Untuk partai yang belum mendapftar, kita tunggu sampai tanggal 14 Mei mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.59 Wib,” kata Sofyan. (*)

Red

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:16 WIB