Home / PRINGSEWU

Jumat, 25 Juni 2021 - 15:42 WIB

Dikabarkan Terpapar Corona, Kepala Pekon di Pringsewu Meninggal Setelah Dirawat di RS

Prosesi pemakaman Kepala Pekon Waringin Sari Barat, Pringsewu secara prokes, Jumat (25/6/2021). Foto: Yuda Haryono

Prosesi pemakaman Kepala Pekon Waringin Sari Barat, Pringsewu secara prokes, Jumat (25/6/2021). Foto: Yuda Haryono

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Dikabarkan terpapar covid-19, Kepala Pekon Waringin Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu Woto Siswoyo (55) meninggal dunia pada Jumat dini hari dan langsung dimakamkan dengan standar protokol kesehatan di pemakaman umum umum desa setempat.

Kepala UPT Puskesmas Sukoharjo dr Sari yang dikonfirmasi rilislampung.id (group lampungcorner.com), Jumat (25/6/2021) pagi menjelaskan, almarhum sempat mendapat perawatan medis selama beberapa hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu, setelah dirujuk kesana sejak Senin lalu.

“Kalau meningal karna covid-19 saya tidak berani bicara. Tapi almarhum sebelumnya juga memiliki riwayat penyakit lainnya seperti jantung dan diabetes, dan hasil swab antigen di puskesmas memang reaktif,” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Pringsewu Fauzi yang hadir dipemakaman mengatakan, covid-19 itu ada dan siapa bisa terpapar tanpa memandang status, terutama bagi mereka yang sudah ada penyakit berat bawaan.

“Saya harap kita semua lebih berhati-hati dan selalu mematuhi protokol kesehatan,” tukasnya. (*)

Red

Share :

398 views

Baca Juga

Lampungcorner.com

Upaya Pemerintah Kabupaten Pringsewu Atasi Kemacetan Kendaraan

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024

PRINGSEWU

Meriahkan HUT TNI Ke – 77, Kodim 0424/TGM Gelar Lomba Burung Berkicau Dandim Cup 2022

PRINGSEWU

Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi BPHTB Waris Ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

PRINGSEWU

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi-Laras Daftar ke KPU

PRINGSEWU

Pencuri Toko di Pringsewu Nyaris Tewas Dihakimi Massa

PRINGSEWU

Majelis Hakim Pengadilan Negeri TIPIKOR Tanjung Karang Jatuhkan Vonis Satu Tahun Penjara Kepada Sri Wahyuni

PRINGSEWU

Kunker ke Pringsewu, Ketua TP-PKK Lampung Sebar Bantuan