Dilarang Tilang Manual, Polisi hanya Boleh Tegur Pelanggar, Lalu Dilepas

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi menilang pelanggar lalu lintas. Foto: Dok

Ilustrasi polisi menilang pelanggar lalu lintas. Foto: Dok

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penindakan tilang manual.

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tertanggal 18 Oktober 2022. Surat itu ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, Kapolri menginstruksikan polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” kata Sigit dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, Senin (24/10/2022).

Baca Juga :  Prabowo Naikkan Bonus Atlet Asian Games: Mendali Emas 3 Miliar

Instruksi Kapolri ini juga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kapolres, kapolda, dan pejabat utama Polri di Istana Negara Jakarta pada 14 Oktober lalu.

Selain itu, personel Korlantas Polri diminta memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat melayani masyarakat di sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Kapolri juga meminta seluruh anggota Polantas di lapangan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.

Polantas juga harus melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” ujar Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa Polantas harus profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Juga dituntut transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing. Juga untuk melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara
Kejar E20 dalam Dua Tahun, Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu
Serius Berantas Korupsi, Prabowo: Dadan Tim Sukses Saya, Saya Serahkan ke Kejaksaan
Prabowo Akan Kumpulkan Kepala Daerah untuk Launching Gerakan Indonesia Asri
Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai
Usai Dicopot Prabowo, Purbaya: Mau Pulang dan Mancing di Belakang Rumah
Purbaya Blak-blakan soal Pencopotan dari Kursi Menkeu
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:59 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan

Kamis, 17 September 2026 - 22:23 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara

Kamis, 17 September 2026 - 13:21 WIB

Kejar E20 dalam Dua Tahun, Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Serius Berantas Korupsi, Prabowo: Dadan Tim Sukses Saya, Saya Serahkan ke Kejaksaan

Rabu, 16 September 2026 - 22:50 WIB

Prabowo Akan Kumpulkan Kepala Daerah untuk Launching Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 20:55 WIB

TULANGBAWANG BARAT

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Senin, 21 Sep 2026 - 19:31 WIB