Ditahan Kasus Korupsi, Inilah Nama Berpeluang Gantikan Wakil Ketua DPRD Lamtim

- Jurnalis

Sabtu, 25 September 2021 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Sejumlah nama politisi PKB berpeluang besar menggantikan posisi M Akmal Fatoni (AF) sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung Timur (Lamtim).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana menahan AF atas dugaan korupsi Rp100,1 juta.

Uang itu merupakan dana hibah Rp250 juta untuk Karang Taruna (KT) 2018. AF diketahui juga ketua KT Lamtim.

Perolehan suara AF yang berasal dari PKB saat pileg lalu adalah 3.272 suara. Peringkat kedua Jumingan 2.066 dan ketiga Imam Mahbub 1.656.

Peringkat keempat Adi Purwanto dengan 1.439 suara, kelima Ahmad Syairozi 912 suara, dan keenam Minatun 176 suara.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

Lalu, ketujuh Siti Siyamti dengan 91 suara dan kedelapan Yeni Ramadini 80 suara.

Namun KPU Lamtim sendiri menggangap terlalu dini untuk membahas pergantian antar waktu (PAW) AF.

“Soal mekanismenya ada di DPRD karena punya tata tertib (tatib). Proses PAW dan segala macam itu mekanisme internal partai,” kata Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo Asmoro, Sabtu (25/9/2021).

Menurut Jarwo, mekanismenya PKB menyurati pimpinan DPRD Lamtim untuk PAW. Kemudian, pimpinan DPRD Lamtim menyurati KPU.

“Untuk konfirmasi apakah nama tersebut sesuai. Kemudian KPU memverifikasi persyaratannya,” paparnya, Sabtu (25/9/2021).

Verifikasi untuk melihat apalah nama yang diusulkan memenuhi syarat atau tidak. Antara lain dengan melihat perolehan suara.

Baca Juga :  Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan

“Itu masih jauh, karena AF masih berstatus tersangka. Kasusnya belum ada keputusan inkrah,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif mengatakan, permasalahan hukum AF tidak ada kaitan dengan jabatannya sebagai wakil ketua DPRD setempat.

Menurut dia, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi AF sebagai warga negara.

“Kita mempercayakan penanganan proses hukum kepada pihak yang berwenang dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia. (*)

Red

Berita Terkait

Kapolres dan PWI Lamtim Sepakat Perkuat Sinergi, Soroti Oknum yang Catut Profesi Wartawan
Perkuat Akar Rumput, PKS Bandar Lampung Lantik 630 Pengurus Ranting
Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB
Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan
PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak
Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri
Prabowo Ucapkan Selamat HUT Ke-28 PAN: Kawan Seperjuangan yang Setia
Hubungan Panjang PAN dan Prabowo Lewati 3 Pemilu, Zulhas Tegaskan Akan Terus Bersama
Berita ini 49 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Kapolres dan PWI Lamtim Sepakat Perkuat Sinergi, Soroti Oknum yang Catut Profesi Wartawan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Perkuat Akar Rumput, PKS Bandar Lampung Lantik 630 Pengurus Ranting

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak

Berita Terbaru

LC TV Story

Wagub Jihan Tinjau Langsung Kebakaran TPS di Lampung Tengah

Senin, 19 Okt 2026 - 11:09 WIB