DPRD Provinsi Lampung Prioritaskan Dua Raperda

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM –DPRD Provinsi Lampung menggelar paripurna pembicaraan tingkat I bersama pemerintah provinsi Lampung, setelah mendengar jawaban Gubernur Lampung dalam hal ini diwakili oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari mengatakan empat Pansus tersebut terkait Raperda Tentang LHP BPK RI tentang belanja modal Pemprov Lampung Tahun 2022, kemudian perubahan perda BUMD PT. Lampung Jasa Utama (LJU) untuk memasukkan anak usaha Lampung Energi Berjaya.

“Kemudian Perda tentang RT RW khususnya zonasi di wilayah pesisir. kemudian terkait Raperda tentang retribusi dan pajak daerah,” ungkapnya saat diwawancarai usai rapat paripurna tersebut, Rabu (15/02/23).

Sementara itu untuk Raperda lainnya, ia menjelaskan jika tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan membutuhkan pembahasan yang sangat luas serta melibatkan stakeholder terkait.

Baca Juga :  Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Tubaba Konsultasi Sarpras ke BNPB

“Untuk Raperda lainnya kami membutuhkan waktu untuk pembahasan yang sangat luas. Karena ini melibatkan stakeholder dari berbagai pihak untuk dapat memperkaya bahasan didalamnya,” pungkasnya.

Selanjutnya, Ia juga berharap teman-teman dari fraksi yang sudah menyampaikan pandangan umumnya dan telah disampaikan oleh Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung .

“Pandangan umum dari fraksi ini akan menjadi bahan serta masukan untuk melakukan pengawasan dan melanjutkan pada tahap berikutnya. Dimana untuk dua raperda yang diutamakan yakni perubahan PT. LJU dan LHP BPK yang akan diparipurnakan pada awal Maret 2023,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi

Kemudian, Fahrizal mengucapkan terimakasih kepada Anggota Dewan khususnya juru bicara fraksi yang telah menyampaikan Pemandangan Umum.

“Dari pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi, pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa keberadaan ketiga Raperda tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ucap Fahrizal.

Fahrizal juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas saran, pendapat, dan usul yang diajukan oleh Fraksi.
“Semua ini dilakukan demi menghasilkan produk hukum terbaik untuk dipersembahkan pada Provinsi Lampung,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:10 WIB