LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kaburnya empat tahanan narkoba dari rumah tahanan (Rutan) Tahti Polda Lampung beberapa waktu lalu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meminta maaf kepada publik.
Hal itu disampaikannya saat acara refleksi akhir tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Novotel, terkait capaian kasus di Polda Lampung.
Kapolda mengatakan, mengutip dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose waktu datang ke Polda Lampung, bahwa Lampung bukan menjadi destinasi namun menjadi jalur perlintasan.
“Alhamdulillah, berkaitan dengan hal tersebut pengungkapan sudah bisa kita lakukan dan terakhir mengungkap jaringan Internasional Fredy Pratama,” ujar Kapolda, Senin (18/12/2023).
Selain itu, Polda Lampung juga menerapkan pasal pencucian uang. Sehingga bisa merampas hasil dari kejahatan Narkotika serta mengungkap jaringan Aceh.
“Meski berhasil kami ungkap kasus besar. Mohon maaf kami mengalami musibah ada empat orang tahanan yang melarikan diri,” paparnya.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, sampai saat ini tetap melakukan pengejaran terhadap tersangka yang kabur maupun orang yang terlibat.
“Kita sudah amankan orang yang menjemput mereka saat kabur dan mudah-mudahan semuanya bisa kita tangkap,” pungkas Irjen Pol Helmy Santika. (*)
Red