LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Barat — Dampak fenomena alam di perairan Danau Ranau, Pekon Kagungan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), terus bertambah.
Sampai hari ini, Kamis (12/1’2023) jumlah kerugian pembudidaya ikan Keramba Jaring Apung (KJA) mencapai Rp 1 miliar.
Edison (29) salah satu pembudidaya ikan KJA Pekon Kagungan mengatakan, perkiraan sementara sebanyak 30 sampai 40 ton ikan mati akibat fenomena alam tersebut.
“Kalau jumlah realnya kita belum tahu pasti, namun perkiraan sudah puluhan ton. Contohnya punya Hariyadi, ikannya mati sebanyak 7-8 ton tiap keramba. Kalau 4-5 keramba, jelas itu sampai puluhan ton ikan yang mati,” ujar Edison.
Jika dikalkulasikan, lanjut Edison, ika dijual Rp 25 ribu/kilogram. Kalau sampai 40 ton ikan yang mati maka total kerugian mencapai Rp 1 Miliar.
“Fenomena seperti ini pernah terjadi pada tahun 2017 silam. Biasanya hanya berlangsung satu sampai tiga hari, sekarang sudah sepuluh hari lebih. Memang tensinya naik turun artinya kadar belerangnya naik turun,” imbuh Edison.
Lebih lanjut Edison menerangkan, ikan yang sudah tidak dapat dikonsumsi lagi. Hal itu dimanfaatkan petani untuk pakan ikan lele dan patin. Namun jika masih lahak konsumsi masih laku Rp 15 ribu/kilogram.
Edison berharap, Pemkab Lambar dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi dan bisa memfasilitasi para pembudidaya ikan KJA. Utamanya, agar Pemkab berkoordinasi dengan pihak perbankan supaya diberikan keringanan dalam pengembalian dana pinjaman.
“Kami sebelumnya sudah memikirkan untuk membayar bank, untuk membeli pakan dan segala macam. Karena adanya fenomena ini, semuanya buyar dan sama saja kami mulai dari nol,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perikanan Lambar Kamaludin mengatakan, pihaknya telah meninjau dan melakukan koordinasi ke pembudidaya yang terdampak fenomena alam.
Kamaludin mengaku, terdapat dua jenis ikan akibat fenomena tersebut, pertama yang masih aman dikonsumsi dan yang tidak bisa dikonsumsi. Untuk yang masih bisa dikonsumsi yaitu ikan yang memang belum mengeluarkan bau tidak sedap.
Sedangkan ikan yang tidak bisa di konsumsi yaitu ikan yang sudah satu jam mengapung dipermukaan. Atas kejadian ini Pemkab Lambar siap memfasilitasi para pembudidaya yang menggunakan pembiayaan perbankan.
“Kami upayakan untuk diberikan keringanan waktu pengembalian. Sehingga para pembudidaya tidak merasa terbebani,” ujar Kamaludin.
Kemudian untuk program Dinas, jika memang dananya mencukupi pada tahun 2024 mendatang akan diberikan bantuan berupa alkon dan alat alat blower benih bahkan pakan ikan.
Untuk mengetahui lebih jauh terkait fenomena air di Danau Ranau, Dinas Lingkungan Hidup sedang mengambil sampel air untuk melihat parameter Kimia seperti kadar oksigen dalam air dan Parameter Fisika. (*)
Red















