LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Gubernur Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Lampung pada Rabu, 8 Mei 2024.
Penyerahan yang dilakukan di GSG PKOR Way Halim, Bandar Lampung itu juga sekaligus dilakukan pelantikan ASN ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan langsung SK kepada PPPK sebanyak 5.365 orang, dan PNS yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat ke dalam jabatan fungsional sebanyak 12 orang.
“Saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan dengan betul tugas yang diberikan dan bersungguh-sungguh mengabdi pada bangsa dan negara,” ungkap Arinal.
Gubernur juga meminta seluruh PPPK dan ASN untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Gubernur Lampung sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Jabatan fungsional ini bukan hanya sebuah tanda pengakuan atas kompetensi dan dedikasi ASN, tetapi juga merupakan sebuah amanah yang besar dari negara dan masyarakat,” ujarnya.
Karenanya Gubernur mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan memotivasi para pegawai yang hari ini dilantik.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, penuh dengan semangat kolaborasi, dan saling mendukung satu sama lain. Saya yakin, dengan kerjasama yang baik, kita akan mampu meraih banyak prestasi dan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari mengatakan pada Rabu 8 Mei 2024 dilakukan pelantikan sebanyak 5.377 orang dengan dibagi dalam dua sesi.
“Sehingga pada hari ini akan dilakukan pelantikan sebanyak 5.377 orang dan akan diangkat sumpah janjinya pada hari ini yang akan dibagi menjadi dua sesi, yang pertama sebanyak 2577 orang, dimana fungsional guru sebanyak 2.274 orang dan fungsional kesehatan sebanyak 303 orang,” beber Meiry.
Selanjutnya pada sesi kedua dilakukan pelantikan sebanyak 2.800 orang yang terdiri dari fungsional guru sebanyak 2.782 orang, fungsional kesehatan 6 orang, dan PNS sebanyak 12 orang.
Sementara itu, rekrutmen PPPK dan pelantikan serta pengangkatan sumpah ASN ke dalam jabatan fungsional memiliki tujuan, diantaranya untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Pemerintah Provinsi Lampung terutama di sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja tambahan yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat kapasitas organisasi dan memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Ketiga, memastikan bahwa seseorang ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kemampuan pengetahuan dan keterampilan.
Keempat, memastikan bahwa setiap pegawai yang memiliki tanggung jawab yang sesuai dengan keahliannya sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintah provinsi Lampung Dalam pelaksanaan tugasnya. (*)











