LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemprov Lampung kembali menggelar rapat mingguan mengenai inflasi bersama Kemendagri pada Rabu, 13 Maret 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto memimpin langsung rapat di Pemprov Lampung ini. Usai rapat, Fahrizal mengatakan pihaknya harus terus memantau harga bahan pokok untuk memastikan kondisi harga barang aman.
“Jadi kita harus terus memantau indeks perkembangan harga (IPH) karena pasti setiap tahun menjelang puasa, Idul Fitri ada peningkatan kebutuhan masyarakat,” beber Fahrizal.
Inflasi di provinsi Lampung pada bulan Februari berada di 3,28 untuk year on year (y-on-y). Menurut Fahrizal angka inflasi ini masih cukup baik.
Hanya masih perlu dikendalikan mengingat target Pemprov Lampung pada 2024 ini angka inflasi berada diangka 2,5 ± 1. Menurut Fahrizal, ada beberapa bahan pokok yang menyumbang angka inflasi Lampung ini.
“Sebetulnya kalau dilihat angkanya aman. Namun angka inflasi kita ini faktornya dominan berasal dari naiknya harga beras, harga cabai merah, dan bawang putih, tomat dan gula pasir,” jelasnya.
Mengingat kedepan bulan Ramadhan 1445 H/2024 M ini masih cukup panjang. Kemudian pada April mendatang menyambut hari Raya Idul Fitri, maka perlu dilakukan antisipasi.
“Untuk agar harga dapat dikendalikan, Fahrizal mengatakan Bulog juga sudah bekerja. Jadi kita mengisi jika ada kekurangan suplai maka akan kita isi dan kita akan pantau operasi pasar dan akan kita lakukan sesuai kondis perkembangan harga supaya tidak terlalu tinggi,” lanjutnya.
Pemprov Lampung juga terus memantau harga bahan pokok seperti pangan beras, gula, minyak, cabe. Nilai IPH Lampung juga tidak terlampau tinggi yakni 1,7.
“Dengan angka itu mestinya kita aman. Namun ini harus tetap diwaspadai. Karena berdasarkan data neraca pangan yang dihitung dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung kita aman dari jumlah produksi dikurangi jumlah produksi. Tapi kita harus pantau jangan sampai ada gabah ke luar Lampung berarti neraca sudah tidak seimbang lagi,” katanya. (*)











