LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Hingga pagi ini, Rabu 12 Juni 2024 Pemprov Lampung belum menerima Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.
Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan melalui pesan WhatsAppnya.
“Kami sampai pagi ini belum mendapatkan informasi siapa yang menjadi Pj Gubernur Lampung,” kata Qodratul.
Karena belum juga muncul nama Pj Gubernur, Pemprov Lampung juga masih menunggu radiogram atau surat penunjukan Pelaksana harian (Plh) Gubernur Lampung.
“Ya karena (Pj Gubernur) belum, kami juga sedang menunggu juga radiogram atau surat penunjukan plh gubernur, karena Pak Gubernur akan habis nanti jam 00.00 malam,” katanya.
Meskipun demikian, Qodratul yakin kursi Gubernur Lampung akan segera terisi baik nantinya oleh Pj ataupun Plh. Sehingga Lampung tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan. (*)











