Ini Daftar Pemberi Uang ke Karomani Total Rp6,9 Miliar dari 2020-2022

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Karomani saat jalani sidang di PN Tanjungkarang, Selasa (10/1/2023). Foto: Sulaiman

Terdakwa Karomani saat jalani sidang di PN Tanjungkarang, Selasa (10/1/2023). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Rektor Unila Karomani didakwa suap dan gratifikasi Rp6,9 miliar lebih oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agendaan pembacaan dakwaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di PN Tanjungkarang, Sealsa (10/1/2023).

Dalam dakwaannya, penerimaan uang sebesar Rp6,9 miliar tersebut diterima Karomani mulai dari tahun 2020 sampai 2022 baik untuk SBMPTN maupun SNMPTN Unila.

Dalam daftar pemberi uang, nama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulpakar yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji secara rutin memberikan uang ke Karomani mulai tahun 2020 hingga 2021 sebesae Rp950 juta.

Berikut dftar nama pemerberi dan besaran uang yang diberikan ke Karomani:

1. Tahun 2020 1,65 miliar dan 10 ribu Dolar Singapura

Baca Juga :  HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

a. Penerimaan dengan nilai Rp200 juta

b. Penerimaan dari Sulpakar kelulusan SNMPTN dan SBMPTN Rp150 juta

c. Penerimaan senilai 10.000 Dolar Singapura

d. Penerimaan dari RUSLAN ALI Rp150 juta

e. Penerimaan senilai Rp500 juta

f. Penerimaan dari Heryandi senilai Rp650 juta

2. Tahun 2021 sebesar Rp4.385.000.000

a. Penerimaan dari Sulpakar Rp400 juta

b. Penerimaan senilai Rp200 juta

c. Penerimaan dari Mahfud Santoso Rp650 juta

d. Penerimaan dari Wayan Mustika Rp250 juta

e. Penerimaan dari Putu senilai Rp250 juta

f. Penerimaan senilai Rp200 juta

g. Penerimaan senilai Rp75 juta

h. Penerimaan dari Wayan senilai Rp250 juta

i. Penerimaan dari Budi Sutomo senilai Rp200

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

j. Penerimaan dari Sulpakar Rp250 juta

k. Penerimaan dari Mukei melalui Mualimin Rp400 juta

l. Penerimaan dari Ariyanto Munawar melalui Mualimin Rp100 juta

m. Penerimaan dari Asep Sukohar Rp300 juta

n. Penerimaan senilai Rp150 juta

o. Penerimaan dari Dawam Raharjo Rp60 juta

p. Penerimaan senilai Rp50 juta

q. Penerimaan dari Asep Sukohar Rp200 juta

r. Penerimaan dari Muhartono melalui Mualimin Rp250 juta

s. Penerimaan melalui Mualimin senilai Rp150 juta

3. Tahun 2022 sebesar Rp950.000.000

a. Penerimaan dari Supriyanto Husin Rp300 juta

b. Penerimaan dari Sulpakar Rp300 juta

c. Penerimaan dari Maulana melalui Mualimin Rp100 juta

d. Penerimaan dari I Wayan Mustika melalui Budi Sutomo Rp250 juta.

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB