Mobil Plat Merah Parkir di Tempat Hiburan, Begini Penjelasan Bapenda

- Jurnalis

Sabtu, 10 Desember 2022 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil plat merah yang parkir di Tanaka Karaoke, Panjang. Foto: dokumentasi warga

Mobil plat merah yang parkir di Tanaka Karaoke, Panjang. Foto: dokumentasi warga

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sebuah kendaraan dinas (randis) Daihatsu Terios warna putih nopol BE 1872 AQ terekam video parkir di Tempat Hiburan Malam (THM) Tanaka Karaoke, Panjang, Jumat (9/12/2022).

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS, ditetapkan randis adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara.

Baca Juga :  Resmi! PWI Lampung Tetapkan Lukmansyah PLT Ketua PWI Tulang Bawang

Randis Aparatur Sipil Negara (ASN), mobil dan sepeda motor dengan pelat nomor merah, pada dasarnya hanya bisa dipakai untuk kebutuhan dinas, bukan kepentingan pribadi. Hal ini sudah diatur dalam peraturan dan ada sanksi bila disalahgunakan.

ASN yang menyalahgunakan randis bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Dikonfirmasi soal ini, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Jon Novri, mengungkapkan hasil penelusuran pihaknya mobil dengan nopol tersebut tak sesuai.

“Platnya nggak benar karena plat itu untuk mobil pribadi atau plat hitam dan jenis mobil sedan. Randis di Lampung biasanya ujungnya Z,” ujarnya via WhatsApp. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Pesawaran
Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Purnama Wulan Sari Mirza Tegaskan Peran Strategis Pendamping Pendidikan
Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA
Wagub Jihan Ucapkan Selamat Datang kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan V
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya, Siapkan Kebangkitan Desa Adat dan Wisata Budaya Lampung
Kadisdik Thomas Amirico Respon Cepat Sistem Error SPMB, Ratusan Peserta Akan Kembali Lakukan Test
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026
Suttan Permato Abung Pastikan Munas HIPMI Berjalan Lancar, Masyarakat Lampung Siap Sambut Peserta
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Pesawaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:07 WIB

Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Purnama Wulan Sari Mirza Tegaskan Peran Strategis Pendamping Pendidikan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:58 WIB

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Senin, 8 Juni 2026 - 20:11 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya, Siapkan Kebangkitan Desa Adat dan Wisata Budaya Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIB

Kadisdik Thomas Amirico Respon Cepat Sistem Error SPMB, Ratusan Peserta Akan Kembali Lakukan Test

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Senin, 8 Jun 2026 - 22:58 WIB