Pemprov Lampung Janji Bayarkan DBH Kabupaten/Kota di Bulan April, Berapa Besarannya?

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Syafriyadi bersama Kabid Perencanaan Anggaran BPKAD Lampung, Mughni Emirhan. Foto : Tampan Fernando

Plh Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Syafriyadi bersama Kabid Perencanaan Anggaran BPKAD Lampung, Mughni Emirhan. Foto : Tampan Fernando

LAMPUNGCORNER.COM, Bandar Lampung — Pemprov Lampung berjanji akan membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) secara bertahap ke seluruh Pemda kabupaten/kota se-Lampung. Pembayaran itu rencananya dilakukan pada bulan April 2024.

“Insyaallah mungkin April, tapi itu menunggu arahan pimpinan. Kita kan juga perlu masukan dari Pak Kabag, Pak Sekda dan Pak Gubernur,” kata Kabid Perencanaan Anggaran BPKAD Lampung, Mughni Emirhan di Kantor Gubernur Lampung, Selasa sore (5/3/2024).

Untuk besaran DBH yang akan dibayarkan pada April nanti, Mughni belum bisa memaparkan karena menunggu persetujuan Gubernur dan disesuaikan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung di tahun berjalan.

Mughni mengatakan di bulan Februari lalu, Pemprov Lampung telah membayarkan DBH Pajak Rokok untuk triwulan IV Tahun 2023 sebesar Rp80 miliar.

Untuk sisa DBH yang belum dibayar, Pemprov akan mengoptimalkan anggaran yang ada agar dana tersebut bisa disalurkan ke Pemda Kabupaten/Kota.

“Insyaallah yang tahun 2023 kita optimalkan bisa disalurkan. Buktinya kewajiban utang-utang tahun sebelumnya bisa dibayarkan. Ini problemnya karena sumber pendapatannya satu item dengan beban yang dobel,” kata Mughni.

Sementara Plh Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Syafriyadi menyatakan Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal masih berupaya melunasi utang yang merupakan peninggalan gubernur sebelumnya.

“Kita menanggung beban di tahun 2019 itu sekitar 1,7 triliun. Itu kewajiban utang DBH dan utan SMI. Utang DBH itu kita bayarkan, dan utang SMI tahun kemarin lunas. Kalau bicara ego, kita bayarkan saja per periode (kepemimpinan gubernur),” kata Syafriyadi.

Baca Juga :  ProSN Jadi Fokus, Sekda Tubaba Dorong OPD Bekerja Cepat dan Tuntas

“Tapi ini bicara hak dan kewajiban siapapun kepala daerahnya itu menjadi prioritas. Siapapun kepala daerahnya harus merealisasikan utang DBH tersebut. Datanya bisa digali, sejak kapan utang DBH itu? Nah pada periode beliau (Gubernur Arinal) itu terbayarkan,” tambahnya.

Ia pun meminta agar pemda di Lampung maklum kalau di tahun 2023 tidak seluruh PAD bisa dibayarkan untuk DBH tahun berjalan.

“Ya harap maklum, karena kita juga punya kewajiban utang tahun sebelumnya dan itu kan jadi catatan BPK. Ada good will di situ, kalau nggak ada good will dia (Arinal) nggak akan mau bayar utang yang bukan di periode dia,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Berita Terbaru

Kesbangpol Lampura dan FKDM gelar koordinasi sekaligus ''Ngopi Bareng'' bersama masyarakat di Desa Sinar Mulya, Kecamatan Tanjung Raja, Selasa (29/9/2026).

LAMPUNG UTARA

Kesbangpol Lampura dan FKDM Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:16 WIB