LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Bayi (11) yang divonis terjangkit penyakit gagal ginjal akut atipikal atau Atypical Progressive Acute Kidney Injury pada anak dinyatakan meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Lukman Pura, Minggu (23/10/2022).
Menurut Lukman, kondisi bayi saat pertama datang dan menjalani perawatan di RSUDAM sudah cukup buruk.
“Kondisinya sudah tidak buang air kecil, itu yang menjadi pemicu,” ungkapnya.
Sementara untuk, satu pasiennya lain yang berusia 1 tahun, saat ini kondisinya masih stabil meskipun belum bisa buang air kecil
“Semua tanda vital normal dan suhu tubuhnya pun sudah menurun,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengungkapkan, pihaknya mencatat terdapat dua orang yang dinyatakan positif mengidap penyakit gagal ginjal akut. (*)
Red
