Seleksi CPNS PPPK Tinggal Seminggu Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarny

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. Ilustrasi: Rilis.id Lampung/ Kalbi Rikardo

Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. Ilustrasi: Rilis.id Lampung/ Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023 tinggal seminggu lagi, karena akan dibuka pada 17 September 2023.

Bagi kalian yang ingin mendaftar jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus mempersiapkan diri.

Seleksi CPNS PPPK tahun ini menerima 572.496 formasi, dengan rincian 543.593 untuk PPPK dan 28.903 untuk CPNS.

Formasi itu itu terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemda (provinsi dan kabupaten/kota) sebanyak 493.634 ASN.

Sebelum mengikuti seleksi, pastikan kalian sudah tahu syarat daftar CPNS PPPK 2023 agar proses pendaftaran berjalan mulus dan lolos seleksi administrasi.

Selain itu calon peserta juga harus mengetahui cara pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id secara online.

Syarat Daftar CPNS 2023

Berikut syarat dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran.

1. Kartu Keluarga (KK).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Matangkan Verval KDKMP Tahap II, Tim Mulai Turun Lapangan 21 September

3. Kependudukan dan Catatan Sipil.

4. Ijazah.

5. Transkrip nilai.

6. Pas foto formal.

7. Swafoto atau foto selfie.

8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Cara Daftar CPNS 2023

Jika semua syarat dokumen sudah terkumpul, berikut cara daftar CPNS 2023.

1. Akses portal SSCASN, yaitu di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

2. Buat akun dengan mengisi identitas diri pada kolom yang disediakan, lalu pilih menu ‘Lanjutkan’.

3. Lengkapi data diri lainnya dan unggah foto KTP serta selfie kemudian pilih menu ‘Lanjutkan’.

4. Periksa seluruh data yang telah dimasukkan.

Pilih menu ‘Kembali’ untuk memperbaiki data atau pilih menu ‘Proses

5. Pendaftaran Akun’, lalu pilih ‘Iya’ jika sudah yakin.

6. Pilih menu ‘Cetak Informasi Pendaftaran’ untuk mencetak kartu peserta.

7. Pilih menu ‘Lanjutkan Login Pendaftaran’ dengan memasukkan NIK dan password.

Baca Juga :  Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

8. Lengkapi identitas diri yang diminta sesuai kolom yang tersedia, kemudian pilih menu ‘Selanjutnya’.

9. Pilih jenis seleksi, lalu pilih menu ‘Selanjutnya’.

10. Pilih instansi dan jenis formasi, kemudian pilih menu ‘Selanjutnya’ atau ‘Ulang’ jika ingin mengubah pilihan.

11. Pilih pendidikan sesuai jenis ijazah, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, lokasi tes, IPK, skor tes Bahasa Inggris, dan lainnya.

12. Lalu, pilih menu ‘Selanjutnya’.

13. Unggah dokumen sesuai ukuran yang diminta pada kolom yang tersedia, kemudian pilih menu ‘Selanjutnya’.

14. Periksa resume pendaftaran dan ceklis pada kolom yang tersedia, kemudian pilih menu ‘Akhiri Proses Pendaftaran’ dan ‘Iya’.

15. Pilih menu ‘Cetak Kartu Informasi akun’ dan ‘Kartu Pendaftaran CPNS’ untuk mencetak kartu peserta.

16. Proses pendaftaran selesai.

Itulah informasi cara dan syarat daftar CPNS dan PPPK 2023. Semoga bermanfaat. (*)

Red

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Berita Terbaru

Kesbangpol Lampura dan FKDM gelar koordinasi sekaligus ''Ngopi Bareng'' bersama masyarakat di Desa Sinar Mulya, Kecamatan Tanjung Raja, Selasa (29/9/2026).

LAMPUNG UTARA

Kesbangpol Lampura dan FKDM Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:16 WIB