LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 rencananya akan dimulai pada 17 September mendatang.
Namun hingga saat ini, kuota dan formasi PPPK untuk Pemprov Lampung belum juga diumumkan. Padahal waktunya tinggal 2 pekan lagi.
Terkait hal ini, Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan kalau formasinya sudah diterima dari pusat akan langsung diumumkan kepada masyarakat.
“Penerimaan PPPK ini kan kita menjalankan amanah dari pusat. Kalau pusat sudah membuka data kan kelihatan berapa formasi dan kuotanya, itu nanti kita sampaikan. Rinciannya nanti dari BKD,” kata Fahrizal di Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (28/8/2023).
Fahrizal mengatakan Pemprov Lampung sudah mengusulkan formasi PPPK yang cukup banyak ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun jumlah formasi yang diusulkan kemungkinan tidak akan sama dengan yang diterima oleh pusat karena menyesuaikan anggaran.
“Kalau formasinya kita mengusulkan cukup banyak, tap ikan mungkin nanti ada penyesuaian. Yang jelas kita masih fokus pada pemenuhan formasi PPPK yang berkaitan langsung dengan pelayanan Masyarakat. Yaitu tenaga guru dan kesehatan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Lampung, Meiry Hartika Sari mengatakan formasi PPPK 2023 hanya untuk guru dan tenaga Kesehatan. Namun berapa yang diterima pusat belum disebutkan.
“Kita sudah ikut rapat penerimaan PPPK di pusat, tapi berapa jumlahnya itu belum bisa kita sampaikan karena harus dilaporkan dulu kepada pimpinan. Nanti kalau sudah baru kita sampaikan,” jelasnya. (*)
red











