Setelah Segel Kafe Tokyo Space, Pemkot Proses Pencabutan Izin Usaha

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekretaris Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto: ist

Pj Sekretaris Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto: ist

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung resmi menutup Kafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun, Rawa Laut, Enggal, Selasa (17/5/2022).

Hal ini merupakan tindaklanjut surat Kapolresta Bandarlampung Nomor B/615/V/OPS.2/2022 tentang Penutupan dan Mencabut Izin Kafe Tokyo Space.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan

Surat ditujukan ke Wali Kota Bandarlampung, pasca peristiwa keributan yang menyebabkan satu anggota TNI meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekkot) Bandarlampung Sukarma Wijaya mengungkapkan, penutupan kafe merupakan hasil rapat Tim Koordinator Kerja Sama Daerah (TKKSD).

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

“Kita juga usulkan untuk mencabut izin usaha melalui Online Single Submission (OSS). Jadi nanti yang mencabut OSS, kita mengusulkan,” katanya.

Oleh sebab itu, selama proses pencabutan izin, kafe itu ditutup dan dilarang beroperasi. (*)

Red

Berita Terkait

TPA Bakung Tak Kunjung Beres, WALHI Desak KLH Turun Tangan
Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember
Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya
Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung
Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga
Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR
Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti
Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:43 WIB

TPA Bakung Tak Kunjung Beres, WALHI Desak KLH Turun Tangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga

Berita Terbaru

Tumpukan sampah telah menggunung di TPA Bakung. Foto diambil Kamis (15/10/2026).

BANDAR LAMPUNG

TPA Bakung Tak Kunjung Beres, WALHI Desak KLH Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:43 WIB

Direktur Utama PTPN I Abdul Rivai Ras saat melakukan kunjungan kerja ke Afdeling Plalangan, Kebun Kopi Ijen, pada 14–15 Oktober 2026.

BISNIS

PTPN I Genjot Hilirisasi Kopi Ijen, Bidik Pasar Ekspor

Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:13 WIB