LAMPUNGCORNER.COM,Pesisir Barat – Pemerintah melalui Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana akan mensertifikasi ratusan pulau terluar di Indonesia. Sertifikasi ini dilakukan agar 111 pulau kecil tersebut tidak mudah dicaplok asing.
Di Lampung, satu-satunya pulau terluar yang akan disertifikasi adalah Pulau Bertuah. Pulau yang dahulu bernama Pulau Batukecil secara administratif terletak di Desa Bandardalam, Kecamatan Waykrui, Kabupaten Pesisir Barat.
Dikutip dari laman ppk-kp3k.kkp.go.id, Selasa (23/2/2021), Pulau Bertuah merupakan satu-satunya pulau terluar yang ada di Lampung. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2005.
Pulau ini cukup landai dengan pantainya berpasir putih dan ditumbuhi tanaman kelapa. Meski laik dihuni, namun tidak ada penduduk yang bermukim di Pulau Bertuah. Mereka hanya memanfaatkan pulau tersebut untuk menanam pohon kelapa dan sebagai tempat persinggahan nelayan.
Pulau Bertuah sendiri terletak di Samudera Hindia dan berbatasan dengan negara Australia. Jarak dari pantai barat Lampung kurang lebih 25 kilometer. Luas pulau ini mencapai 60 hektare. Lahannya diklaim milik perseorangan.
Pulau ini dapat dicapai dengan menggunakan kapal cepat melalui rute Bakauheni-Pulau Bertuah dengan jarak tempuh 6-8 jam. Juga bisa melalui Kotaagung dengan jarak tempuh 4-6 jam.
Selain itu juga bisa ditempuh melalui Tampang Belimbing yang terletak di Desa Pengekahan, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat.
Selain potensi wisata, Pulau Bertuah juga memiliki ekosistem dan sumber daya hayati cukup melimpah. Seperti terumbu karang, vegetasi pantai, biota laut, dan perikanan. (*)
EDITOR:REDAKSI