UMP Lampung Naik Jadi Rp2,6 Juta, Serikat Buruh Sebut Belum Sesuai Harapan

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Wilayah Lampung saat menggelar aksi beberapa waktu lalu. Foto: Dokumen

Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Wilayah Lampung saat menggelar aksi beberapa waktu lalu. Foto: Dokumen

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2023 sebesar Rp2.633.284,59.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor G/720/V.08/HK/2022 terkait penetapan UMP di Lampung 2023.

Menanggapi hal tersebut, ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Wilayah Lampung Tri Susilo menilai, keputusan tersebut belum sesuai dengan harapan para buruh.

Baca Juga :  12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN

“Karena melihat situasi saat ini, masih cukup berat UMP sebesar itu. Karena harapan Kami, UMP Lampung naik sekitar 15 persen atau 2,8 juta rupiah,” ungkapnya Senin (28/11/2022).

Namun memang, lanjutnya. Sebelumnya sudah ada keputusan dari pusat yang tidak boleh lebih dari 10 persen.

“Terkait keputusan ini, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan teman-teman serikat buruh yang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras

Menurut Silo, walaupun menolak, sulit juga untuk merubah keputusan tersebut. Karena ketika naik hanya 0,3 persen, pemerintah tetap menerapkan UMP sebesar itu.

“Jadi kami, belum bisa mengiyakan atau setuju, karena ini harus kita konsultasikan dengan serikat buruh yang lain,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:10 WIB