Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Launching Inovasi Disdukcapil Jebolan Akper Manis

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan kembali menghadirkan Inovasi Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Akta Perkawinan Masyarakat Non Islam atau yang disingkat “Jebolan Akper Manis”.

Acara yang dihadiri dan dilaunching langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto tersebut bertempat di Balai Desa Tri Darma Yoga Kecamatan Ketapang, Selasa (22/11/2022).

Inovasi ini dihadirkan oleh Disdukcapil Lampung Selatan dilatarbelakangi oleh banyaknya penduduk yang belum memiliki akta perkawinan serta masalah teknis seperti jarak tempuh yang terlalu jauh, ketidakpahaman serta waktu.

Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi dalam paparannya manfaat memiliki akta perkawinan ada memberikan keabsahan atas adanya pernikahan.

“Selain itu juga memudahkan birokrasi, memastikan istri mendapatkan haknya, memastikan anak-anak mendapatkan kesejahteraan serta memudahkan kepengurusan hak asuh anak,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas inovasi layanan kependudukan yang telah dihadirkan sehingga mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan.

Baca Juga :  Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

“Saya mengapresiasi Inovasi Jebolan Akper Manis ini, semoga bapak ibu sekalian terbantu dengan berbagai layanan kependudukan yang ada baik layanan jemput bola atau layanan online yang ada disdukcapil Lampung Selatan,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan, dokumentasi kependudukan merupakan suatu hal yang sangat penting dan tidak dapat dikesampingkan terlebih dengan situasi dunia yang saat ini sudah melek digital maka masyarakat harus terbiasa dengan sistem yang cepat.

“Maka dari itu, dengan hadirnya layanan disdukcapil ke desa-desa yang merupakan suatu sistem percepatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar masyarakat dapat mudah mengurus segala dokumen kependudukan tanpa harus jauh-jauh dan antri ke kantornya,” ucapnya.

H. Nanang Ermanto juga menerangkan, banyak sisi positif yang dapat kita ambil dari dampak ada covid-19 yang selama 2 tahun melanda Indonesia yang salah satunya Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan

“Jadi covid-19 itu juga ada dampak positifnya karena banyak melahirkan inovasi-inovasi dan kreativitas seperti yang dilakukan oleh Disdukcapil ini. Mereka banyak membuat program dengan akses digital untuk dapat lebih dekat dengan masyarakat tanpa harus bertemu tatap muka dan berjalan hingga saat ini itu luar biasa,” terangnya.

“Untuk itu, saya selaku Bupati Lampung Selatan meminta kepada seluruh kepala desa untuk dapat berkoordinasi dengan camatnya dimasing-masing desa dan nantinya camat langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Capil untuk melaksanakan program layanan kependudukan didesa agar masyarakat dapat melakukan tertib administrasi kependudukan,” imbuhnya.

Usai memberikan sambutan, H. Nanang Ermanto melakukan pemukulan gong sebanyak 2 kali sebagai bukti inovasi Jebolan Akper Manis resmi pemanfaatannya untuk pelayanan administrasi kependudukan masyarakat serta dilaksanakan penyerahan akta pernikahan secara simbolis. (lmhr)

Berita Terkait

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru