Jaksa KPK Limpahkan Berkas ke PN Tanjungkarang, Karomani CS Siap Disidang

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa KPK serahkan berkas perkara Karomani CS di PN Tanjungkarang, Rabu (4/1/2023). Foto: Sulaiman

Jaksa KPK serahkan berkas perkara Karomani CS di PN Tanjungkarang, Rabu (4/1/2023). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila untuk tersangka rektor Unila Karomani CS ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (4/1/2023).

Pelimpahan berkas ketiga tersangka yakni Rektor Unila nonaktif Karomani, Warek 1 Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila M. Basri dilimpahkan pada kurang lebih pukul 11.45 WIB di gedung PTSP PN Tanjungkarang.

Baca Juga :  Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

Terlihat, Jaksa KPK membawa dua koper besar berisikan berkas perkara dan surat dakwaan milik Karomani, Heryandi, dan M. Basri,, didampingi dengan penasehat hukum terdakwa Karomani yakni Ahmad Handoko dan Resmen Kadhafi.

Diketahui dalam perkara kasus suap mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Karomani, Heryandi, dan M. Basri, serta Andi Desfiandi.

Baca Juga :  Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Untuk tersangka Andi Desfiandi, hingga saat ini masih menjalani persidangan di PN Tanjungkarang.

Humas PN Tanjungkarang Dedi Wijaya Susanto mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara dari Jaksa KPK. Setelah ini akan dilakukan verifikasi baru akan ditentukan jadwal persidangan.

“Kalau lengkap biasahya secepatnya, tapi paling lambat 1 minggu,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB