Video Porno dan Pergaulan Bebas, Penyebab Kasus Pencabulan Meningkat di Lampura

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Eko Rendi Oktama. Foto : Riski

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Eko Rendi Oktama. Foto : Riski

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Utara — Kasus pencabulan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada tahun 2022, terus meningkat dari tahun sebelumnya. Tercatat di tahun 2021 terdapat 12 Kasus, sedangkan tahun 2022 terdapat 31 kasus pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP. Eko Rendi Oktama menjelaskan, pengakuan para tersangka video pornografi dan pergaulan bebas yang membuat para mereka melakukan pencabulan.

“Sampai saat ini, sembilan perkara pencabulan telah selesai. Sedangkan 22 perkara masih dalam proses,” ujar Kasat, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga :  Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal

Menurut Eko Rendi Oktama, usia korban yakni 4-18 tahun. Tersangka pencabulan ada yang masih pelajar, usia dewasa dan bahkan usia lanjut.

Untuk menekan tindak pidana pencabulan, jajaran Polres Lampura menginstruksikan Binmas dan Intelejen untuk mengambil langkah preentif dan preventif.

“Langkah pencegahan seperti sosialisasi ke sekolah dan kegiatan sosialisasi pencegahan lainnya,” pungkas Eko Rendi Oktama.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampura Dina Prawitarini mengatakan, pihaknya telah berupaya dengan melakukan berbagai langkah pencegahan terjadinya pencabulan.

Baca Juga :  Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik

“Pendampingan kepada korban pencabulan terutama anak. Langkah pencegahan, kami gencarkan dengan sosialisasi serta langkah kongkritnya lainnya,” ujar Dina.

Ia berharap, peran orang tua juga sangat penting dalam hal pengawasan terhadap anak terutama dalam pergaulan dan penggunaan gadget.

“Kami tetap konsen. Kedepannya melakukan pencegahan, agar tidak ada lagi peningkatkan perkara pencabulan di Lampura,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB
Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik
Debu Vulkanik GAK Menyebar, Sekolah di Lampura Beralih ke Pembelajaran Online
Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon
Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal
Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031
Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda
HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
Berita ini 495 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:59 WIB

Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB

Senin, 7 September 2026 - 16:14 WIB

Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 08:47 WIB

Debu Vulkanik GAK Menyebar, Sekolah di Lampura Beralih ke Pembelajaran Online

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal

Berita Terbaru