Anggota DPRD Lampung Selatan Taman Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com  – Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan provinsi Lampung Fraksi PDI-P , Taman, menjelaskan poin-poin penting Sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 3 tahun 2020, Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Desa Rawi Kecamatan Penengahan, pada Senin (29/01/2024).

Dia mengatakan, dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, aman sejahtera, sehat lahir batin di kabupaten Lampung Selatan diperlukan prasyarat dasar yakni, terselenggaranya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

“Antara lain tata kehidupan yang teratur, tertib dan disiplin masyarakat diperlukan dalam rangka mewujudkan ketertiban, ketentraman umum, dan perlindungan masyarakat, itu poin pertama” jelas TAMAN kepada tamu undangan.

Baca Juga :  Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan

“Saya berharap kepada warga desa Rawi dapat menerapkan perda no 3 tahun 2020 ini, tak hanya di sini, tapi terkhusus di Lampung Selatan, demi keberlangsungan mencapai ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat ” Ujarnya. (red)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:13 WIB