Kapolres dan PWI Lamtim Sepakat Perkuat Sinergi, Soroti Oknum yang Catut Profesi Wartawan

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Sinergi kepolisian dan insan pers menjadi salah satu kunci menjaga kondusivitas daerah sekaligus melindungi marwah profesi jurnalistik. Karena itu, Polres dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur (Lamtim) sepakat memperkuat komunikasi dan koordinasi, terutama dalam menjaga profesionalisme wartawan serta menyikapi penyalahgunaan identitas pers.

Komitmen tersebut mengemuka saat Kapolres Lamtim AKBP Yuliansyah menerima audiensi jajaran pengurus PWI Lamtim di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas pentingnya membangun hubungan kelembagaan yang sehat antara kepolisian dan organisasi profesi wartawan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah munculnya oknum yang mengaku sebagai wartawan, tetapi tidak memahami kompetensi, etika, dan tanggung jawab jurnalistik.

Kapolres Lamtim AKBP Yuliansyah menegaskan, penyalahgunaan identitas pers untuk kepentingan pribadi, termasuk dugaan pemerasan dan tindakan melanggar hukum lainnya, tidak boleh mencoreng nama baik profesi wartawan.

“Kami ingin membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan PWI Lampung Timur. Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjaga situasi daerah tetap kondusif. Karena itu, profesionalisme wartawan harus dijaga, sehingga tidak ada oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi, apalagi melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Yuliansyah.

Baca Juga :  Wira Kembali Bidik Kursi Ketua PWI Lampung, Adi Kurniawan Incar Ketua DK

Dalam audiensi tersebut, Yuliansyah didampingi Wakapolres Kompol R. Manggala Agung dan Kasat Intel IPTU Dhanu Yuwansya Putra.

Menurut Yuliansyah, koordinasi dengan PWI diperlukan agar persoalan yang berkaitan dengan penyalahgunaan profesi pers dapat disikapi secara tepat. Penanganannya harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dengan menghormati kebebasan pers.

Dia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap kode etik jurnalistik, peningkatan kompetensi, serta tanggung jawab wartawan dalam menghasilkan pemberitaan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tak hanya wartawan, tanggung jawab redaksi juga menjadi perhatian. Setiap berita harus disusun berdasarkan fakta, melewati proses verifikasi, serta memperhatikan ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.

Sementara itu, Ketua PWI Lamtim Muklis menyambut baik audiensi tersebut. Menurut dia, pertemuan itu menjadi langkah penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara PWI dan Polres Lamtim.

“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara PWI dan Polres Lamtim. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menjaga profesionalisme wartawan, menegakkan kode etik jurnalistik, serta menciptakan hubungan yang baik antara insan pers dan kepolisian,” kata Muklis.

Baca Juga :  Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim

Dia menegaskan, wartawan harus menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Kepentingan publik juga harus menjadi landasan utama dalam setiap produk pemberitaan.

Sebagai organisasi profesi yang lahir pada 9 Februari 1946, PWI memiliki peran dalam mendorong peningkatan kualitas, kompetensi, dan profesionalisme wartawan. Karena itu, setiap anggota pers diharapkan menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

Selain membahas profesionalisme pers, audiensi tersebut turut menyinggung sejumlah agenda organisasi ke depan. Di antaranya, persiapan kegiatan PWI tingkat Provinsi Lampung serta agenda Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas).

Melalui pertemuan tersebut, Polres dan PWI Lamtim berharap komunikasi dan koordinasi dapat terus diperkuat. Sinergi kedua pihak diharapkan mampu menjaga profesionalisme wartawan, mencegah penyalahgunaan profesi, serta mempererat hubungan antara kepolisian dan insan pers tanpa mengabaikan kebebasan pers. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB
Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan
PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak
Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri
Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Kapolres dan PWI Lamtim Sepakat Perkuat Sinergi, Soroti Oknum yang Catut Profesi Wartawan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri

Berita Terbaru

LC TV Story

Wagub Jihan Tinjau Langsung Kebakaran TPS di Lampung Tengah

Senin, 19 Okt 2026 - 11:09 WIB