LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Sinergi kepolisian dan insan pers menjadi salah satu kunci menjaga kondusivitas daerah sekaligus melindungi marwah profesi jurnalistik. Karena itu, Polres dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur (Lamtim) sepakat memperkuat komunikasi dan koordinasi, terutama dalam menjaga profesionalisme wartawan serta menyikapi penyalahgunaan identitas pers.
Komitmen tersebut mengemuka saat Kapolres Lamtim AKBP Yuliansyah menerima audiensi jajaran pengurus PWI Lamtim di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas pentingnya membangun hubungan kelembagaan yang sehat antara kepolisian dan organisasi profesi wartawan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah munculnya oknum yang mengaku sebagai wartawan, tetapi tidak memahami kompetensi, etika, dan tanggung jawab jurnalistik.
Kapolres Lamtim AKBP Yuliansyah menegaskan, penyalahgunaan identitas pers untuk kepentingan pribadi, termasuk dugaan pemerasan dan tindakan melanggar hukum lainnya, tidak boleh mencoreng nama baik profesi wartawan.
“Kami ingin membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan PWI Lampung Timur. Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjaga situasi daerah tetap kondusif. Karena itu, profesionalisme wartawan harus dijaga, sehingga tidak ada oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi, apalagi melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Yuliansyah.
Dalam audiensi tersebut, Yuliansyah didampingi Wakapolres Kompol R. Manggala Agung dan Kasat Intel IPTU Dhanu Yuwansya Putra.
Menurut Yuliansyah, koordinasi dengan PWI diperlukan agar persoalan yang berkaitan dengan penyalahgunaan profesi pers dapat disikapi secara tepat. Penanganannya harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dengan menghormati kebebasan pers.
Dia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap kode etik jurnalistik, peningkatan kompetensi, serta tanggung jawab wartawan dalam menghasilkan pemberitaan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tak hanya wartawan, tanggung jawab redaksi juga menjadi perhatian. Setiap berita harus disusun berdasarkan fakta, melewati proses verifikasi, serta memperhatikan ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.
Sementara itu, Ketua PWI Lamtim Muklis menyambut baik audiensi tersebut. Menurut dia, pertemuan itu menjadi langkah penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara PWI dan Polres Lamtim.
“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara PWI dan Polres Lamtim. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menjaga profesionalisme wartawan, menegakkan kode etik jurnalistik, serta menciptakan hubungan yang baik antara insan pers dan kepolisian,” kata Muklis.
Dia menegaskan, wartawan harus menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Kepentingan publik juga harus menjadi landasan utama dalam setiap produk pemberitaan.
Sebagai organisasi profesi yang lahir pada 9 Februari 1946, PWI memiliki peran dalam mendorong peningkatan kualitas, kompetensi, dan profesionalisme wartawan. Karena itu, setiap anggota pers diharapkan menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas profesionalisme pers, audiensi tersebut turut menyinggung sejumlah agenda organisasi ke depan. Di antaranya, persiapan kegiatan PWI tingkat Provinsi Lampung serta agenda Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas).
Melalui pertemuan tersebut, Polres dan PWI Lamtim berharap komunikasi dan koordinasi dapat terus diperkuat. Sinergi kedua pihak diharapkan mampu menjaga profesionalisme wartawan, mencegah penyalahgunaan profesi, serta mempererat hubungan antara kepolisian dan insan pers tanpa mengabaikan kebebasan pers. (*)
Editor: Furkon Ari
















