Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka Terkait Bom Ikan di Pasuruan

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang di Sita ,Foto: Tribratanews.polri.go.id

Barang Bukti yang di Sita ,Foto: Tribratanews.polri.go.id

LAMPUNGCORNER.COM, Pasuruan – Jajaran Kepolisan telah melakukan olah tempat kejadian pasca ledakan dari bom ikan yang menewaskan bapak dan anak serta menghancurkan dua rumah di Desa Pakangkungan Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Aparat kepolisian berhasil menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman bersama Kabidlabfor Polda Jatim, Kombes Pol. Sodiq Pratomo, dan Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Rabu, (15/09/21).

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota tersebut menuturkan Keempat orang tersangka yakni G, MS, IS dan AR. Kapolres Pasuruan, AKBP Arman mengatakan, AR merupakan orang lain yang berperan membantu proses peracikan bom ikan.

Baca Juga :  Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

AKBP Arman menuturkan bahwa pembuatan bom ikan tersebut sudah dilakukan selama setahun terakhir dan dijual lagi dengan alasan memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kapolres Pasuruan menjelaskan mselama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain.

Sementara itu ditempat yang sama Kabidlabfor Polda Jatim, Kombes Pol. Sodiq Pratomo memaparkan Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan adanya satu lubang bekas titik pusat ledakan dengan ukuran diameter ± 50 cm, dan kedalaman ± 7 cm, Postitif mengandung Lead Azida Pb(N3)2.

Baca Juga :  Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

“Ditemukan Ratusan casing detonator yang terbuat dari aluminium dengan panjang rata-rata ± 58,2 mm dan diameter rata rata ± 7,2 mm. Barang bukti serbuk warna putih yang positif mengandung Pentaerytritol tetranitrate (PETN) dan Potassium Chlorat (KClO3) serta Barang bukti serbuk warna putih kekuningan yang positif mengandung Trinitro toluena (TNT),”paparnya, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, Kamis (16/9/2021).

Kombes Pol Sodiq menjelaskan, PETN (Pentaerytritol tetranitrate), Potassium Chlorat (KCO3), TNT (Trinitro toluena ), Lead azide Pb(N3)2 ini termasuk termasuk jenis bahan peledak high explosive, sedangkan untuk Potassium Chlorat (KClO3) ini termasuk jenis bahan peledak Low Explosive.(*)

Red

Berita Terkait

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Kamis, 17 September 2026 - 20:14 WIB

Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB