Home / LAMPUNG SELATAN

Senin, 29 Januari 2024 - 14:37 WIB

Anggota DPRD Lamsel Joko Purnomo Ajak Masyarakat Jaga Ketenteraman dan Ketertiban

Lampung Selatan, Lampungcorner.com  – Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Partai Hanura Joko Purnomo mensosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan sosper dipusatkan di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin, (29/1/2024).

Joko menjelaskan, masyarakat diharapkan dapat memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada masyarakat dalam melaksanakan setiap aktifitas sehari-hari.

“Masyarakat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Makanya, perda ini dibuat untuk mengatur tata kehidupan khalayak umum. Kita semua harus memahami dengan detail, regulasi apa yang terkandung dalam perda ini,” kata dia dalam sambutannya.

“Ini menyangkut jaminan untuk ketenteraman serta perlindungan masyarakat di daerah. Semua warga berhak mendapatkan ketertiban dan ketenteraman serta perlindungan ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (Red)

Share :

76 views

Baca Juga

LAMPUNG SELATAN

Rumahnya Roboh, Warga Desa Bulok Bersyukur Bupati Nanang Ermanto Datang dan Beri Bantuan

LAMPUNG SELATAN

Ada Botol Minuman Keras di Tempat Tidur Perempuan yang Tewas Dibunuh

LAMPUNG SELATAN

Kadis TPHP Lampung Selatan Hadiri Bimtek Standarisasi Perbenihan Tanaman Pertanian

LAMPUNG SELATAN

Legislatif Dari Partai Hanura Joko Purnomo Gelar Sosper No 3 Tahun 2020 di Kecamatan Katibung

LAMPUNG SELATAN

Jumbara Tinggal Hitungan Hari, Nanang Ingin Lampung Selatan Sukses Tuan Rumah

LAMPUNG SELATAN

Pasca Pemilu 2024, Dulkahar: Tidak Ada Lagi Kubu Dan Dukung Mendukung

LAMPUNG SELATAN

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024, Nanang: Rawat Anugerah Pancasila

LAMPUNG SELATAN

Ketua DKLS Winarni Nanang Ermanto Terima Audiensi DKK Kecamatan Way Panji