DKLS Lampung Selatan Gelar Teater Bertajuk Bintang Pudar di Gelap Pantai

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Dewan Kesenian Lampung Selatan (DKLS) melalui Komite Teater dan Film menggelar pementasan teater bertajuk ‘Bintang Pudar di Gelap Pantai’ di Aula Rimau, Kantor Bappeda Lampung Selatan, Kamis (5/10/2023).

Peluncuran pagelaran teater dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, Ketua Umum DKLS Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto dan para Kepala Perangkat Daerah terkait.

Tidak hanya menjadi momen persembahan seni, acara tersebut juga menjadi panggung penghargaan bagi para pemenang lomba film pendek. Para sineas berbakat yang berhasil memenangkan kompetisi ini menerima penghargaan dari Bupati Nanang Ermanto secara langsung.

Adapun, ketiga pemenang lomba film pendek, yaitu Saestu Production asal Kecamatan Palas, Ayi Film asal Kecamatan Natar dan Arif Yanto film Sukatani. Ketiganya mendapatkan piagam penghargaan, tropi dan uang pembinaan senilai Rp.3 juta.

Baca Juga :  Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan

Adapun, tujuan dari pementasan dan pemberian penghargaan tersebut adalah untuk mengembangkan kreativitas generasi muda di bidamg seni budaya, sekaligus mengajak generasi muda membangun Lampung Selatan melalui dunia kesenian.

Ketua Umum DKLS Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto dalam sambutannya menyampaikan, pementasan teater seni dengan judul ‘Bintang Pudar di Gelap Pantai’ merupakan karya dari para seniman berbakat di Lampung Selatan.

“Budaya dan Kesenian ini harus dilestarikan sampai ke anak cucu kita kelak. Untuk itu, penggiat seni juga butuh dukungan dari kita semua, terutama Pemerintah Daerah. Sehingga kita bisa mengembangkan dan melestarikan seni dan budaya,” ujar Winarni.

Baca Juga :  Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengungkapkan, kebanggaannya atas keberhasilan para seniman lokal dalam menciptakan karya seni yang inspiratif. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan seni dan budaya dalam daerah tersebut.

Oleh karenanya, Nanang berharap, DKLS bukan hanya sekedar menggelar lomba lokalan saja, tetapi juga membuat event tahunan yang bisa menarik minat pengunjung ke Lampung Selatan. Dengan tujuan mampu menggaliatkan perekonomian daerah dan masyarakat.

“Kalau kita melihat kebudayaan, kita harus punya jati diri dulu, sehingga kesenian dan kebudayaan kita punya ciri khas dan menarik minat masyarakat luar untuk melihat. DKLS bisa menjadi wadah yang tepat untuk meningkatkan kesenian di Lampung Selatan,” ujar Nanang. (ptm)

Berita Terkait

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru