LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk segera melunasi dana bagi hasil (DBH) tahun 2023, yang hingga saat ini belum disalurkan sepenuhnya.
Ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif mengatakan penyaluran DBH yang seharusnya mengikuti ketentuan undang-undang (UU), merupakan hak Kabupaten/Kota termasuk Lamtim.
“DBH ini seharusnya masuk ke rekening kas daerah Provinsi Lampung, dan selanjutnya disalurkan ke kabupaten/kota,” ujar Ali Johan Jumat (05/01/2024).
Ali Johan menjelaskan, hak Lamtim meliputi DBH pajak kendaraan bermotor (PKB), DBH Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), DBH Pajak Bahan Bakar Bermotor (PBBKB), DBH Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Minum Permukaan, dan DBH Pajak Rokok.
Pada tahun 2023, lanjut Ali Johan, Lamtim menargetkan pendapatan dari DBH sebesar Rp146,497 miliar. Namun realisasi DBH untuk Lamtim baru terjadi pada triwulan satu, dan untuk triwulan 2, 3, dan 4 belum dilakukan. Kecuali DBH pajak rokok yang sudah disalurkan hingga triwulan 3.
“Total realisasi DBH tahun 2023 yang disalurkan provinsi ke kabupaten Lamtim hanya mencapai Rp108,63 miliar, tidak mencapai target pendapatan. Hal ini disusul surat Gubernur Lampung tertanggal 20 Desember 2023, yang menyatakan penyaluran DBH pada 8 Desember 2023 sebagai penyaluran terakhir di tahun 2023,” ungkapnya.
Ali Johan menambahkan, penghentian penyaluran DBH merupakan penyebab kesulitan anggaran Kabupaten Lampung Timur di tahun 2023, yang sudah terjadi sejak tahun 2010.
“Asumsi DBH provinsi yang seharusnya masuk dalam proyeksi pendapatan dalam Perda (Peraturan Daerah) APBD menjadi kendala, berdampak pada terhambatnya sejumlah program yang direncanakan pada APBD,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, salah satu program APBD 2023 yang terhambat adalah pembayaran kepesertaan BPJS dalam program Universal Health Coverage (UHC), yang anggarannya bersumber dari DBH pajak rokok. Meski targetnya Rp. 48,943 miliar, realisasinya hanya Rp 30,771 miliar.
“Kami mendesak pemprov Lampung untuk segera membayar kekurangan DBH tahun 2023, demi kelancaran program-program yang direncanakan dalam APBD,” pungkasnya. (*)
Laporan: Fahri
Editor: Furkon Ari
















