LAMPUNGCORNER. COM, Tubaba–Pemerintah Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kembali hibahkan dua unit kendaraan roda empat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten setempat.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tubaba, Mubaroq, saat dihunungi lampungcorner. Com via telepon pada (11/12/2023) sekitar pukul 13.04 Wib.
Menurutnya, kendaraan roda empat yang dihibahkan tersebut diantaranya, satu unit mobil jenis Avanza Warna Hitam baru tahun 2023 dan Satu Unit mobil Carry Pick-up baru juga warna hitam tahun 2023.
“Anggaran untuk pengadaan dua unit kendaraan mobil tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tubaba tahun 2023, mencapai Rp. 400 juta” Kata Mubaroq
Kata dia, tujuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba memberikan hibah dua kendaraan kepada pihak Kejari, tiada lain bentuk support pemkab agar penyuluhan penegakan hukum di wilayah Tubaba dapat berjalan di khalayak masyarakat umum. Dengan demikian, mereka dapat sadar akan hukum dan lebih memahami tentang hukum.
“Kita hanya memberikan Hibah mobil saja, kemudian selanjutnya untuk perawatan dan pembayaran pajak itu sudah tanggung jawab pihak kejaksaan” Katanya. (*)