Harmonisasi Transparansi: Pemkab Lampung Selatan dan BPK Provinsi Lampung Jalankan Entry Meeting untuk Pemeriksaan Keuangan 2023

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengadakan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Vicon, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (30/1/2024).

 

Ketua Tim Pelaksana, Putri Anggraini menuturkan, jika entry meeting ini merupakan bentuk awal komunikasi antara BPK Provinsi Lampung dan juga Pemkab Lampung Selatan guna membentuk kesamaan pandangan terhadap proses dan mekanisme pelaksanan pemeriksaan.

 

“Pertemuan sore ini, kami tujukan sebagai langkah awal membangun komunikasi dengan Pemkab Lampung Selatan guna menyamakan persepsi terhadap proses pelaksanaan nanti,” ungkapnya.

Baca Juga :  Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan

 

Ketua Tim BPK Provinsi Lampung, Putri Anggraini yang didampingi lima anggota lainnya mejelaskan, bahwa proses pemeriksaan laporan keuangan akan dilaksanakan selama 20 hari, dimulai dari tanggal 30 Januari hingga 18 Februari 2024.

 

“Untuk proses pemeriksaannya sendiri akan dilaksanakan hingga tanggal 18 Februari mendatang, dan hari ini terhitung sebagai hari pertama,” imbuhnya.

 

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyambut hangat kedatangan tim BPK Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

 

Dalam hal ini, Nanang menyampaikan, jika Pemkab Lampung selatan akan mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim dari BPK Provinsi Lampung, dengan menyiapkan personil pelaksanaan dan peninjauan yang sesuai dengan teknis yang ditentukan.

 

“Kami sangat mendukung atas rencana pemeriksaan yang akan dilakukan. Nanti, kami akan mengikuti semua mekanisme pemeriksaan yang akan dilakukan dengan mengerahkan personil yang sesuai dengan teknis dari BPK Provinsi Lampung,” ujarnya. (Abd)

Berita Terkait

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru